Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Membuka Kesempatan Berusaha dan Pemerataan Pembangunan

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk

Editor: Diah Anggraeni
ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi kelompok kerja Tim Nasional P3DN secara virtual, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Transformasi Digital Jadi Kunci Percepatan Capaian Target Cetak Biru MEA 2025

Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.

Dengan TKDN, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Produsen dalam negeri ataupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN tersebut.

Pemerintah pun terus mendukung program P3DN dalam pengadaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan kementerian atau lembaga.

"Sebagai contoh, saat ini sedang didorong penggunaan produk teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam negeri antara lain laptop dan produk elektronik perkantoran lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada rapat koordinasi kelompok kerja Tim Nasional P3DN secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Transformasi Digital Jadi Kunci Percepatan Capaian Target Cetak Biru MEA 2025

Badan usaha milik negara (BUMN) sebagai salah satu pilar perekonomian nasional juga telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri seperti yang ditunjukkan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan pencapaian TKDN sebesar 55,6 persen pada tahun 2020 dan menargetkan capaian TKDN sebesar 59,45 persen pada 2021.

Sedangkan PT PLN (Persero) yang berhasil mencapai nilai TKDN sebesar 40,1 persen pada tahun 2020, dan menargetkan capaian TKDN sebesar 45 persen pada 2021 dan selanjutnya sebesar 60 persen pada 2025.

Selain PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), komitmen untuk mendukung program P3DN juga ditunjukkan oleh 32 BUMN lainnya yang dapat mencatatkan realisasi TKDN rata-rata diatas 50 persen dengan total nilai Rp 115,2 triliun pada tahun 2020.

"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap Kementerian/Lembaga memberikan gambaran rencana aksi P3DN untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan komitmen pelaksanaan P3DN pada instansi masing-masing," tutur Menko Airlangga.

Rakor timnas P3DN juga mengevaluasi hasil kerja setiap Pokja sampai saat ini, membahas penyusunan agenda kerja atau roadmap timnas P3DN, dan mereview penggantian atau perubahan nomenklatur anggota Pokja Timnas P3DN (lembaga atau jabatan atau pribadi).

Baca juga: Berikan Manfaat Besar untuk Mantan PMI, Menko Airlangga Semangati Penerima Kartu Prakerja di NTB

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved