Virus Corona di Malinau

PPKM Level 3 Diperpanjang, Fasilitas Karantina dan RSUD Malinau Nihil Pasien Covid-19

Pemerintah RI kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai hari ini, Selasa (19/10/2021)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa didampingi Kadinkes P2KB dan Direktur RSUD Malinau saat menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (19/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO,MALINAU- Pemerintah RI kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai hari ini, Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan Inmendgari 54/2021, Kabupaten Malinau bersama 4 kabupaten/kota di Kaltara akan memperpanjang PPKM sebagai wilayah kriteria level 3.

Sedangkan 1 kabupaten lain, yakni Kabupaten Nunukan turut memperpanjang PPKM kriteria level 2 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan RI.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan saat ini kasus Covid-19 melandai, hingga hari ini tersisa 7 kasus aktif.

"Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hari ini. Saat ini, kita masih level 3. Perkembangan kasus sepekan terakhir di Malinau cukup membaik," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Bulungan PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan Bersyarat

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 hingga 1 November 2021, Supermarket hingga Mal Boleh Buka 100 Persen

Baca juga: Kabar Solar Susah Dicari, Pertamina Pastikan Kebutuhan BBM Seiring Turunnya Level PPKM

Menurutnya, saat ini ada 7 kasus aktif Covid-19 di Malinau yang masih menjalani isolasi mandiri.

Tren penambahan kasus Covid-19 dinilai terus menurun sejak tiga pekan terakhir.

Wempi W Mawa menyampaikan kabar baik perkembangan kasus Corona.

Menurutnya, fasilitas karantina Covid-19 saat ini nihil pasien.

"Kita bersyukur, setelah sekian lama, fasilitas karantina pasien Covid-19 sudah kosong. Tidak ada lagi pasien yang dirawat di RSUD Malinau dan fasilitas karantina," katanya.

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang hingga 1 November, Tempat Permainan Anak di Wilayah Level 2 Boleh Dibuka

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Malinau masih ditetapkan sebagai wilayah kriteria level 3 dikarenakan cakupan vaksinasi masih memenuhi persyaratan turun ke level 2.

Perpanjangan PPKM level 3 tersebut berlaku mulai hari ini, Senin 19 Oktober hingga 8 November 2021 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved