Berita Nasional Terkini

Aturan dan Syarat Naik Pesawat Terbaru, PPKM Diperpanjang, Sudah Vaksin Apa Masih Wajib Tes PCR?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang, aturan dan syarat naik pesawat terbaru, sudah vaksin apakah masih wajib tes PCR

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang sedang menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu Bandar Internasional Ahmad Yani Semarang, Rabu (1/9/21). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang, aturan dan syarat naik pesawat terbaru, sudah vaksin apakah masih wajib tes PCR 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat) harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2. Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

Perbedaan dari Syarat Naik Pesawat Sebelumnya

Syarat naik pesawat sebelumnya adalah untuk wilayah Jawa-Bali, hasil negatif Covid-19 dapat dilakukan menggunakan tes rapid antigen.

Namun, untuk wilayah luar Jawa-Bali harus menggunakan test RT-PCR.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Kemudian, perpanjangan PPKM ini, terdapat aturan pembaruan bagi penumpang pesawat.

Aturan terbarunya adalah penumpang pesawat di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 dengan menggunakan tes RT-PCR.

Sementara itu, aturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

Baca juga: BURSA TRANSFER Liga Italia: Gelandang AC Milan Tolak Barcelona, Franck Kessie Ngebet ke Real Madrid

Syarat Penerbangan Pesawat Lion Air

Dikutip dari lionairstaging.dyndns.org, berikut syarat penerbangan pesawat Lion Air:

1. Harap tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.

Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved