Berita Pemkab Kutai Barat

Bupati FX Yapa Resmikan Ruang PTSP di Pengadilan Agama Kubar

Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat menghadiri peringatan HUT ke- 3 Pengadilan Agama Sendawar dan Peresmian Ruang PTSP

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat meresmikan Ruang PTSP serta launching Layanan Gelatu di Kantor Pengadilan Agama Sendawar, Jumat (22/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR-  Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat menghadiri peringatan HUT ke- 3 Pengadilan Agama Sendawar dan Peresmian Ruang PTSP serta launching Layanan Gelatu di Kantor Pengadilan Agama Sendawar, Jumat (22/10/2021).

Bupati FX Yapan mengatakan, semoga fasilitas ini meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai komitmen Pengadilan Agama Kutai Barat, sekaligus meningkatkan sinergitas dengan pemerintah dan Forkopimda lainnya.

“Atas nama Pemkab Kutai Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-3, semoga Pengadilan Agama Sendawar dapat terus konsisten berbenah, bergerak maju, dan berkomitmen menjadikan Pengadilan Agama Sendawar  sebagai satuan kerja yang selalu menjunjung  reformasi birokrasi melalui Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang diwujudkan dengan peningkatan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Menurut Bupati FX Yapan, menjadi harapan bersama keberadaan Kantor Pengadilan Agama di Kutai Barat dapat segera terbangun. Pemkab telah memberikan lahan pinjam pakai, yang nantinya menjadi komitmen untuk dihibahkan.

Baca juga: Pemkab Kubar akan Beri Bonus 4 Atlet yang Raih 4 Medali Perunggu di PON XX Papua

Baca juga: Bandara Melalan Kubar tak Ada Penerbangan Komersil, Singgung Ketersediaan Armada Pesawat

Baca juga: Dispora Harap Cabor Dayung Asal Kubar Raih Medali Perunggu di PON XX Papua Jadi Motivasi Atlet Lain

“Saya mendukung penuh ketersediaan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP), ini memberikan rasa aman, nyaman dan mendukung kelancaran masyarakat berurusan di Pengadilan Agama. Saya juga mengapresiasi langkah inovasi Pengadilan Agama meluncurkan layanan terbaru yakni Gelatu (Gerai Layanan Virtual),” ujarnya.

Sementara Kepala Pengadilan Agama Sendawar  Samsul Bahri mengatakan, usia Pengadilan Agama Sendawar baru menginjak tiga tahun namun berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sendawar.

“Kami berterimakasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Kubar yang telah memberikan hibah tanah kepada kami agar bisa membangun kantor Pengadilan Agama Sendawar definitif, dan mohon doa dan dukungannya agar kantor tersebut bisa sesegera di bangun,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved