Berita Balikpapan Terkini
Masih Terbatas, Hingga Kini Baru 25 Instansi Saja di Mal Pelayanan Publik Balikpapan
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, berencana melaunching mal pelayanan publik.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, berencana melaunching mal pelayanan publik pada awal tahun 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sejak soft launching, hingga kini baru 25 ada organisasi perangkat daerah (OPD), instansi maupun BUMN dan BUMD yang berada di Mal Pelayanan Publik.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, sebenarnya swasta juga bisa masuk di Mal Pelayanan Publik.
Namun keberadaan Mal Pelayanan Publik belum dimaksimalkan instansi. Sebab, masih ada yang belum masuk diantaranya Polres maupun Imigrasi.
Baca juga: NEWS VIDEO Pemerintah Berupaya Ciptakan Perubahan Birokrasi dalam Pelayanan Publik
Baca juga: PLN Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Masifkan Penggunaan PLN Mobile dan Salurkan Stimulus Covid-19
Baca juga: Pertama di Indonesia, Satgas Covid-19 Balikpapan Buka Loket di Mal Pelayanan Publik
"Jadi pelayanan-pelayanan besar belum masuk secara maksimal, kalau sudah masuk secara maskimal bisa besar,” ujarnya, Jumat (22/10/2021).
Mal Pelayanan Publik yang berada di Kantor DPMPTSP saat ini tengah direnovasi. Rencananya, tempat pelayanan akan menjadi dua lantai.
“Mall Pelayanan Publik sekarang sedang dilakukan pembangunan, ada renovasi. Selama ini pelayanan di lantai bawah nanti akan pindah ke lantai 2,” terangnya.
Selama pandemi Covid-19 dan Balikpapan berstatus PPKM Level 4, Elvin mengakui bahwasannya pelayanan masih terbatas.
Baca juga: Sasar 400 Pelayan Publik, Giliran Pimpinan OPD dan Pegawai di Malinau Disuntik Vaksin Sinovac
Masyarakat yang mengurus sejumlah perizinan dan lainnya, masih lebih banyak melalui lalyanan online. Kunjungan sehari rata-rata hanya 25 sampai 50 orang saja.
"Memang pelayanan pun terbatas sampai jam 12 siang selama pandemi. Sehingga yang datang ke kantor juga tidak terlalu banyak," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/yang-berada-di-dpmptsp-balikpapan.jpg)