Virus Corona di Paser

RSUD Panglima Sebaya Klarifikasi Pasien yang Dikuburkan Sesuai Prokes Covid-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya mengklarifikasi, terkait adanya keluhan pelayanan terhadap pasien yang meninggal dunia dikuburkan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya usai melakukan pertemuan dengan keluarga pasien yang dimakamkan dengan Protokol Covid-19.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya mengklarifikasi, terkait adanya keluhan pelayanan terhadap pasien yang meninggal dunia dikuburkan dengan protokol Covid-19.

Sebelumnya, pihak keluarga pasien menyayangkan a Covtas tindakan yang diambil oleh RSUD Panglima Sebaya (RSPS), almarhum Hendro Suryanto dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada 2 Agustus 2021 lalu, namun pemeriksaan swab PCR menunjukkan hasil negatif.

Pihak keluarga juga mempertanyakan hasil pemeriksaan laboratorium PCR SARS CoV2 baru diberikan pada 18 Oktober 2021, sementara surat hasil pemeriksaan laboratorium PCR SARS CoV2 tertanggal 30 Juli 2021.

Atas kejadian tersebut, pihak RSPS melalukan pertemuan dengan keluarga almarhum pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin di ruang Humas RSPS.

Pada pertemuan itu, pihak keluarga di wakili Staruddin orang tua almarhum, didampingi kakek almarhum, saudara kandung, paman dan beberapa kerabat lainnya.

Baca juga: Prediksi Satgas Covid-19, Balikpapan Capai Herd Immunity Pekan Depan

Baca juga: Pemkab Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19, Mahulu Kini PPKM Level 1

Baca juga: Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 di Tarakan, Waspada Momen Menjelang Natal dan Tahun Baru

Sementaa dari pihak RSPS mewakili bidang Pelayanan RSPS dr. Safiuddin Rachman, didampingi Komite Medik RSPS, dr. Arman Amar, serta dokter yang merawat pasien bersangkutan.

Saat pertemuan, pihak keluarga mempertanyakan segala hal terkait penyakit almarhum, mulai dari permeriksaan PCR, penguburan hingga permasalahan terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk penderita covid-19 dari Pemerintah.

Semua hal itu telah dijelaskan oleh pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawat pasien, dan mengaku bahwa pihak keluarga memahami semua  penjelasan bahwa almarhum memang sakit Covid-19.

"Walaupun hasil PCR negatif, karena gejala yang ada dan hasil laboratorium pendukung lainnya sudah memenuhi hal tersebut, sesuai pedoman tatalaksana COVID yang di keluarkan Kemenkes RI," terang dr. Safiuddin. Jumat (22/10/2021).

Menurutnya, segala proses pelayanan pasien terkait Covid-19 semua sesuai dengan Pedoman Tatalaksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

Mulai dari proses administrasi, layanan medik, hingga pemakaman.

"Bahkan keluarga pasien sudah diberikan informed Consent (penjelasan dan persetujuan) terkait kondisi pasien, perawatan isolasi Covid-19 dan hal lain yang terkait," bebernya.

Terkait kondisi perjalanan penyakit pasien, secara bergantian dr. Ahmad Rifani (Spesialis Paru) dan dr. Efry Sofyan (Dokter Anestesi dan ICU Covid-19) selaku dokter yang merawat pasien membeberkan bahwa dari awal masuk, pasien sudah menunjukkan kondisi yang berat dan mengarah ke Covid-19.

Begitu pula dengan pemeriksaan penunjang lain yang dilakukan seperti ronsen dan hasil laboratorium lain.

Terkait dengan hasil PCR yang negatif, dijelaskan bahwa PCR merupakan pemeriksaan penunjang yang hanya mendukung pemeriksaan dokter yang merawat berdasarkan gejala yang ada.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved