CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Berikut Bobot Nilai dan Pengolahan Hasil SKB CPNS 2021, Tes SKB Pakai Sistem CAT

Informasi soal seleksi CPNS 2021 di Kaltim, berikut bobot nilai dan pengolahan hasil SKB CPNS 2021, tes SKB pakai sistem CAT.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Ujian berbasis komputer diterapkan kepada pelamar CPNS Pemprov Kalimantan Utara di laboratorium tes, Juli 2014 lalu. Informasi soal seleksi CPNS 2021 di Kaltim, berikut bobot nilai dan pengolahan hasil SKB CPNS 2021, tes SKB pakai sistem CAT. 

- Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Instansi Daerah

Pelaksanaan SKB pada instansi daerah wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Dalam hal pelaksanaan SKB, terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus.

Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1(satu) jenis/bentuk tes lain.

SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.

Dalam hal instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

Baca juga: Persiapkan Diri! SKB CPNS 2021 Dijadwalkan November, Berikut Materi yang Diujikan

- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Pengolahan Hasil SKB

Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

- SKD sebesar 40 persen; dan

- SKB sebesar 60 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved