CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Inilah Besaran Gaji PNS, Jaminan Pensiun hingga Skema Pangkat Golongan

Informasi seputar seleksi CPNS 2021 Kalimantan Timur, inilah besaran gaji PNS, jaminan pensiun hingga skema pangkat golongan.

Istimewa
Info CPNS 2021. Informasi seputar seleksi CPNS 2021 Kalimantan Timur, inilah besaran gaji PNS, jaminan pensiun hingga skema pangkat golongan. 

Dalam struktur pakem PNS, ada empat golongan dalam pembagian jenjang pangkat golongan PNS antara lain golongan I, II, III, dan IV.

Golongan ini yang kemudian berpengaruh pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima.

Golongan I merupakan level terendah dalam struktur birokrasi PNS.

Umumnya, PNS di golongan I berasal dari lulusan SD sampai dengan SMP.

Lalu golongan II yang diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII.

Lalu golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S-1 atau setara D-4 hingga S-3.

Terakhir yaitu golongan IV yang merupakan puncak dari karir seorang PNS.

Baca juga: Bersumber dari CAT BKN, Berikut Latihan Soal TWK SKD CPNS 2021

Yang perlu dicatat, setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang.

Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.

Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IIId. Lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId.

Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karier yang perlu dilewati yang terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.

Golongan ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pendidikan.

Sebagai contoh seorang yang baru meniti karier sebagai PNS dengan ijazah SMA, maka begitu diterima sebagai PNS akan masuk ke dalam golongan IIa.

Setiap 4 tahun PNS bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId. PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III.

Dalam aturan ASN, PNS juga diperbolehkan mengambil sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved