Breaking News

Berita Penajam Terkini

Penjualan Air Kemasan Desa Labangka Barat Ditarget 60 Persen Dipasarkan di Pemkab PPU

BUMDes Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara kini sedang membuat pengelolaan air minum kemasan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara kini sedang membuat pengelolaan air minum kemasan. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara kini sedang membuat pengelolaan air minum kemasan.

Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono menyatakan, bahwa pabrik air minum kemasan ini dapat memproduksi sebanyak 400 dos perharinya.

Dari jumlah produksi tersebut Desa Labangka Barat bakal menghasilkan pendapatan senilai Rp 1 miliar pertahun.

"Jika kedepan pabrik air minum kemanasa ini dapat mencapai terget itu, dipastikan akan membawa kemajuan di pembangunan infrastruktur dan SDM di wilayah ini," ujar Joko, Minggu (24/10/2021).

Dikatakan Joko, industri pengelolaan air minum kemasan ini dibuat dalam rangka upaya mewujudkan gagasan Desa Labangka Barat menjadi desa mandiri.

Baca juga: Mata Air di Labangka Barat bisa Produksi Air Bersih 5 Liter/Detik

Baca juga: Kemendag RI Beber Banyak Depot Air Minum Tidak Layak Higienitas Sanitas Pangan

Baca juga: Sedekah Air Minum Sangat Dianjurkan bagi Seorang Muslim, Ini 4 Kemuliaan Jika Mengamalkannya

"Kita berupaya untuk jadikan Desa Labangka Barat jadi desa mandiri, Pemkab PPU juga sudah mendukung sekali pabrik ini," ujarnya.

Selain itu dikatakan Joko, nantinya hasil dari produksi air kemasan ini akan dipasarkan ke setiap instansi yang ada di Pemerintahan Kabupaten PPU.

Lanjutnya, Bupati Abdul Gafur Mas'ud sendiri telah berjanji untuk membuat surat edaran terkait pemasaran air kemasan di setiap instansi yang ada di Pemkab PPU.

"Perencanaan awal, saaaran penjualan air kemasan ini 60 persen di instansi pemerintahan dan 40 persen di masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan Joko, pengelolaan air minum tersebut menggunakan air sumur yang telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada 1995 lalu.

Baca juga: Warga Babulu di PPU Dapat Hibah Air Minum 1.000 SR untuk MBR, Target Pemasangan Oktober 2021

"Kami memanfaatkan sumur milik Pemprov, sumur tua ini mempunyai kapasitas lima liter perdetik, sejak di bor, air sumur gak pernah surut, jadi tidak akan ada kendala kedepanya," kata dia.

Untuk diketahui bahwa pabrik pengelolaan air minum kemasan di bangun sejak tahun 2019 lalu oleh BUMDES, namun ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2022. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved