Berita Nasional Terkini

Kemendag RI Beber Banyak Depot Air Minum Tidak Layak Higienitas Sanitas Pangan

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menemukan sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Iustrasi galon air minum isi ulang yang marak di jual. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menemukan sebanyak 31.553 Depot Air Minum tidak layak Higienitas Sanitas Pangan. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menemukan sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP).

Dari total 60.272 DAM yang tercatat, hanya 28.719 yang layak HSP.

Dugaan pelanggaran DAM lainnya meliputi alat ultraviolet (UV) yang sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian serta hanya 1.183 yang bersertifikat dan 28.719 yang Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP).

"Dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat," ungkap Direktur Jenderal (Ditjen) PKTN Veri Anggrijono dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Banyak Depot Air Minum Isi Ulang di Balikpapan tak Bersertifikat, Begini Respon Pengusaha

Baca juga: Stiker Higienis Jadi Pembeda, Kenali Depot Air Minum Isi Ulang Layak Konsumsi di Balikpapan

Baca juga: Terungkap di Balikpapan, Banyak Depot Air Minum Isi Ulang tak Kantongi Sertifikat Layak

Pelanggaran tersebut terkait dengan perlindungan konsumen, lantaran tak memenuhi standar higienitas.

Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran indikasi pelanggaran tersebut melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Veri mengatakan, banyak pula DAM yang ditemukan menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon.

Tak hanya DAM, Kemendag juga menemukan dugaan pelanggaran produk emas, seperti gelang yang ditambah material kabel di dalamnya untuk memanipulasi berat dan perhiasan emas yang dijual dengan kadar emas dan hasil uji kadar emas di bawah yang dijanjikan kepada konsumen.

Baca juga: Warga Babulu di PPU Dapat Hibah Air Minum 1.000 SR untuk MBR, Target Pemasangan Oktober 2021

Ada pula temuan cincin kuningan berlapis emas yang dijual dengan kadar emas 80 persen dan penggunaan material lain (per/spiral) yang dihitung sebagai berat emas di dalam gelang.

Selain terkait isu depot air minum dan emas, Veri juga menjelaskan terkait ketidaksesuaian (discrepancy) pengukuran pada distribusi BBM.

“Flow meter digunakan saat transaksi atau penyerahan BBM ke pihak SPBU. Jika flow meter tidak ditera, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus negara,” kata dia.

Oleh sebab itu, kata Veri, Kemendag akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen.

Baca juga: Plt Dirut PDAM Akiyambir Tana Tidung Beber Kerusakan di 5 Sistem Pengolahan Air Minum

Kegiatan ini meliputi pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar, dan pengukuran dan takaran secara tepat.

Tidak ketinggalan memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.

Di samping pelaku usaha yang bertanggung jawab, konsumen yang cerdas, teliti, serta memahami hak dan kewajiban sangatlah dibutuhkan. 

"Dalam rangka mewujudkan iklim perdagangan yang baik,” ungkap Veri. (Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendag Temukan Sebagian Besar Depot Air Minum tak Higienis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved