Virus Corona
Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Luhut: Berlaku 3x24 Jam untuk Perjalanan Naik Pesawat
Tarif tes PCR diturunkan oleh Pemerintah menjadi Rp 300 ribu. Selain itu Menko Luhut juga menyebutkan tes PCR berlaku 3x24 jam untuk naik pesawat
"Karena yang berisiko tinggi bukan pesawat tapi di moda transportasi darat dan laut. Artinya, paling besar pergerakan itu perjalanan darat jadi paling berisiko dan logika harus diterapkan. Disubsidi harganya 200 ribu," jelasnya.
Dokter lulusan Universitas Pandjajaran ini khawatir jika aturan wajib tes PCR tetap berlaku tanpa ada kebijakan penurunan maupun subsidi harga tes PCR, maka kepercayaan terhadap pemerintah maupun lembaga penyelenggara akan turun.
"Turun kepercayaan dari publik terhadap lembaga-lembaga penyelenggara, pemerintahan juga. Jadi ini yang terdampak," terang Dicky.
Kata YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada mafia di balik pengadaan tes polymerase chain reaction atau PCR yang kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat udara.
Para mafia itu diduga memainkan harga demi mengejar keuntungan atau cuan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, para mafia tes PCR diduga memainkan harga guna mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah "PCR Ekspress". Alhasil, harga tes PCR kemudian naik berkali-kali lipat.
”HET PCR di lapangan banyak diakali provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: ATURAN dan Syarat Naik Pesawat Terbaru Oktober 2021, Cek Tarif Baru Tes PCR Lion Air dan Garuda
"Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu, dibuatlah PCR ekspress dan sejenisnya dengan harga selangit," ucap Tulus.
Tulus menduga pihak lab berusaha menemukan celah agar bisa mematok harga lebih tinggi untuk tes PCR.
Ia mengamati saat ini di lapangan ragam harga tes PCR didasarkan pada berapa lama hasil tesnya keluar.
Ia mencontohkan untuk hasil tes yang keluar setelah 6 jam dihargai sekitar Rp1,5 juta di Jakarta.
Sementara di Yogyakarta tarifnya di kisaran Rp750.000.
"Di tempat lain juga beda. Saya menduga ini permainan pihak lab saja. Sebenarnya tes PCR tidak harus 1x24 jam jadi, tapi bisa lebih cepat dengan harga yang sama (HET)," ujar Tulus.