Bantuan Sosial

CARA Mendapatkan Bantuan UMKM Secara Online & Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 4 di eform.bri.co.id/bpum

Cara mendapatkan bantuan UMKM secara online dan cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 4/tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id pakai KTP.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
LINK BANTUAN UMKM - Ilustrasi. Selain cara mendapatkan bantuan UMKM secara online dan cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 4 atau tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id pakai KTP, cek juga persyaratannya. 

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved