Berita Kutim Terkini
Disnakertrans Kutim Gagas Bursa Kerja Khusus, Serap Tenaga Kerja Lokal
Serapan tenaga kerja lokal atau naker yang masih cukup rendah di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Serapan tenaga kerja lokal atau naker yang masih cukup rendah di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus menerus menjadi persoalan.
Sebagai daerah yang kaya akan pertambangan emas hitam, tentu masyarakat Kutai Timur ingin turut merasakan kesejahteraan dengan menjadi bagian dari perusahaan tambang batubara.
Demi mengabulkan keinginan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, Sudirman Latif menggagas Bursa Kerja Khusus (BKK) yang menggandeng sejumlah instansi pendidikan yang ada di daerah.
Program ini digagas untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang sedang dirancang bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Klaim Serap 80 Persen Tenaga Kerja Lokal, Pizza Hut Bontang Pekan Ini Mulai Dibuka
Baca juga: Bupati Kutim Wajibkan Perusahaan Terkoneksi dengan Disnakertrans dalam Perekrutan Tenaga Kerja Lokal
Baca juga: Menteri Tenaga Kerja Beri BSU dan 50 Paket Sembako ke Pendamping Desa di Loa Duri Ilir Kukar
"Kami berharap agar di dalam Perda Ketenagakerjaan ini juga ada termuat bab khusus yang terkait dengan pembentukan Bursa Kerja Khusus," ujar Sudirman Latif, Selasa (26/10/2021).
Di dalam BKK, terdapat 11 rekomendasi yang telah dirancang oleh Disnakertrans untuk kemudian bisa dikaji dan diimplementasikan ke dalam Perda Ketenagakerjaan.
Instansi pendidikan berupa Alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Kutai Timur nantinya akan mengelola BKK.
Kendati demikian, peluang rekrutmen yang dikelola BKK tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh alumni dari instansi pendidikan tersebut.
Baca juga: Dua Perusahaan di Kutim akan Serap Puluhan Ribu Karyawan dan Sepakati Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Masyarakat umum bisa mendapatkan kesempatan yang sama, namun tetap harus melalui SMK atau perguruan tinggi tersebut untuk mendapatkan informasi rekrutmen.
Kata dia, bukan alumni sekolah atau perguruan tinggi saja.
Calon pekerja yang dari luar instansi juga bisa mendapatkan informasi rekrutmen.
"Melalui BKK di sekolah itu," ucapnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Pengaruhi Pembangunan PLBN, BPIW Kaltara Klaim Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Ke depannya, diharapkan BKK dapat menjadi mitra kerja Disnakertrans untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal melalui instansi pendidikan di Kutai Timur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bursa-kerja-khusus-di-kutai-timur-gandeng-instansi.jpg)