Selasa, 28 April 2026

Berita Tana Tidung Terkini

Pemkab Tana Tidung Kucurkan Rp 2 Miliar Lebih Bantuan untuk UMKM dan Perbengkelan

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, salurkan bantuan usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan perbengkelan senilai Rp 2,5 miliar.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Tana Tidung, Hardani Yusri, membeberkan Pemkab Tana Tidung kucurkan dana Rp 2,5 miliar untuk UMKM di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, salurkan bantuan usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan perbengkelan senilai Rp 2,5 miliar, yang digelontorkan dari dana insentif daerah atau DID.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdangan, dan Koperasi Tana Tidung, Hardani Yusri kepada TribunKaltim.co pada Selasa (26/10/2021). 

Dia menyebutkan, penerima bantuan ini berjumlah 900 bagi pelaku UMKM dan 50 perbengkelan. Yang mana total penerima ini, dibagi menjadi dua tahap.

Sedang nominal yang akan didapatkan oleh masing-masing pelaku UMKM, sebesar Rp 2.5 juta.

Baca juga: Tambah Daya Jangkau, Sejumlah Titik di Wilayah Tana Tidung Sudah Bisa Rasakan Jaringan 4G

Baca juga: Dewan Pendidikan Tana Tidung Tanggapi Keluhan Mahasiswa soal Hasil Penetapan Beasiswa

Baca juga: Warga Minta Pemkab Tana Tidung Bebaskan Lahan Pertanian dan Perikanan Masyarakat dari Korporasi

Sementara masing-masing perbengkelan menerima Rp 5 juta.

"Yang kami ajukan sekarang ini (tahap 1) sekitar 569 pelaku UMKM. Kemudian untuk perbengkelan itu, ada 32 bengkel," ujarnya di Tana Tidung.

Dia menambahkan, pencairan dana bantuan untuk tahap pertama ini tengah berproses.

"Yang tahap pertama ini, yang dinyatakan sudah fix persyaratan maupun kelayakannya," tambahnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Tana Tidung: Menjaga dari Gelombang Air Laut

Sementara itu, untuk tahap kedua akan dicairkan, setelah penerima bantuan di tahap kedua telah memenuhi syarat.

"Sisanya masih kami cross check ke lapangan. Kondisi bagaimana, memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.

Adapun kriteria penerima bantuan UMKM dan perbengkelan ini, dilihat dari jenis usaha, modal, dan lain sebagainya.

"Dilihat kondisinya, permodalannya. Ada yang berhak mendapat bantuan, itu yang diberikan (bantuan). Tapi Perysratan harus dipenuhi semua.

Baca juga: CARA Mendapatkan Bantuan UMKM Secara Online & Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 4 di eform.bri.co.id/bpum

Makanya tahap awal ini, itu disalurkan ke pelaku UMKM yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, tinggal sisanya itu di tahap 2," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved