Berita Tana Tidung Terkini
Pemkab Tana Tidung Kucurkan Rp 2 Miliar Lebih Bantuan untuk UMKM dan Perbengkelan
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, salurkan bantuan usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan perbengkelan senilai Rp 2,5 miliar.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, salurkan bantuan usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan perbengkelan senilai Rp 2,5 miliar, yang digelontorkan dari dana insentif daerah atau DID.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdangan, dan Koperasi Tana Tidung, Hardani Yusri kepada TribunKaltim.co pada Selasa (26/10/2021).
Dia menyebutkan, penerima bantuan ini berjumlah 900 bagi pelaku UMKM dan 50 perbengkelan. Yang mana total penerima ini, dibagi menjadi dua tahap.
Sedang nominal yang akan didapatkan oleh masing-masing pelaku UMKM, sebesar Rp 2.5 juta.
Baca juga: Tambah Daya Jangkau, Sejumlah Titik di Wilayah Tana Tidung Sudah Bisa Rasakan Jaringan 4G
Baca juga: Dewan Pendidikan Tana Tidung Tanggapi Keluhan Mahasiswa soal Hasil Penetapan Beasiswa
Baca juga: Warga Minta Pemkab Tana Tidung Bebaskan Lahan Pertanian dan Perikanan Masyarakat dari Korporasi
Sementara masing-masing perbengkelan menerima Rp 5 juta.
"Yang kami ajukan sekarang ini (tahap 1) sekitar 569 pelaku UMKM. Kemudian untuk perbengkelan itu, ada 32 bengkel," ujarnya di Tana Tidung.
Dia menambahkan, pencairan dana bantuan untuk tahap pertama ini tengah berproses.
"Yang tahap pertama ini, yang dinyatakan sudah fix persyaratan maupun kelayakannya," tambahnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Tana Tidung: Menjaga dari Gelombang Air Laut
Sementara itu, untuk tahap kedua akan dicairkan, setelah penerima bantuan di tahap kedua telah memenuhi syarat.
"Sisanya masih kami cross check ke lapangan. Kondisi bagaimana, memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.
Adapun kriteria penerima bantuan UMKM dan perbengkelan ini, dilihat dari jenis usaha, modal, dan lain sebagainya.
"Dilihat kondisinya, permodalannya. Ada yang berhak mendapat bantuan, itu yang diberikan (bantuan). Tapi Perysratan harus dipenuhi semua.
Baca juga: CARA Mendapatkan Bantuan UMKM Secara Online & Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 4 di eform.bri.co.id/bpum
Makanya tahap awal ini, itu disalurkan ke pelaku UMKM yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, tinggal sisanya itu di tahap 2," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dan-koperasi-tana-tidung.jpg)