Sejarah Hari Ini
Sejarah Hari Listrik Nasional atau HLN yang Diperingati Setiap 27 Oktober
Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional atau HLN jatuh pada Rabu 27 Oktober 2021, yang menjadi peringatan ke- 76 tahun.
TRIBUNKALTIM.CO - Setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional atau HLN.
Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional atau HLN jatuh pada Rabu 27 Oktober 2021, yang menjadi peringatan ke- 76 tahun.
Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Listrik Nasional?
Yang kita tahu, listrik di Indonesia sejauh ini dikelola oleh negara melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Namun, sebagai penikmat atau pengguna listrik, kita juga perlu mengetahui sejarah kelistrikan Indonesia.
Baca juga: Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Promo Super Dasyat Tambah Daya Hanya Rp 202.100
Ini bermula pada akhir abad ke 19, di mana saat itu, beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas, memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (26/10/2021), pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu Perusahaan Listrik Negara.
Perusahaan Listrik Negara itu mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.
Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Listrik Nasional 27 Oktober, Cocok Share WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, maka Indonesia dikuasai Jepang.
Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personel dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.
Dengan jatuhnya Jepang ke tangan sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Baca juga: Sambut Hari Listrik Nasional, Dinas ESDM Provinsi dan Perusahaan Tambang Sambung 50.000 Listrik PLN
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Sejak itulah, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional atau HLN.
Butuh Investasi Rp 9.000 Triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperkirakan ada kebutuhan investasi hingga Rp 9.000 triliun untuk memenuhi kebutuhan listrik hingga 2060 mendatang.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, besaran pasar listrik saat ini mencapai 250 Tera Watt Hour (TWh).
Pasar listrik diperkirakan bakal mencapai 1.800 TWh di 2060 mendatang.
Baca juga: Berau Kebagian 800 KWH di Hari Listrik Nasional
Untuk memenuhi kebutuhan pasar listrik tersebut, maka PLN memperkirakan perlu ada tambahan pembangkit listrik sebanyak 250 GW hingga 280 GW.
Dari besaran itu, sebagian besar diharapkan dapat dipenuhi dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
"250 GW sampai 280 GW itu biayanya butuh berapa? Ya dikalikan saja 2,5 jadi sekitar US$ 600 miliar hingga US$ 700 miliar atau setara Rp 9.000 triliun. Itu besar sekali," jelas Darmawan dalam Webinar Kompas Talks bersama PLN, seperti dilansir Kontan.co.id, Kamis (21/10/2021).
Kendati demikian, Darmawan mengungkapkan saat ini mulai ada peluang investasi internasional untuk sektor EBT mengingat banyak negara sudah tidak mau lagi membiayai PLTU.
Baca juga: PLN Sebut Listrik PLTA Kayan akan Topang Ibu Kota Negara di Penajam Kalimantan Timur
Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan upaya mendorong EBT memang memerlukan kolaborasi dan inovasi mengingat harga EBT yang masih mahal serta kebutuhan investasi untuk EBT juga tergolong besar.
"Perlu investasi besar-besaran. Untuk 10 tahun ini dibutuhkan US$ 35 miliar, sekitar Rp 500 triliun," ujar Darmawan dalam diskusi virtual, akhir September lalu.
Kendati demikian, Darmawan memastikan ketertarikan investasi pada sektor EBT makin tinggi.
Hal ini terlihat dari langkah PLN mengkonversi Pembangkit Listrik tenaga Diesel ke EBT yang mendapatkan tanggapan positif dari dunia internasional.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, penambahan 51,6% pembangkit EBT yang direncanakan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 mencapai hingga US$ 75 miliar.
"Total kebutuhan investasi pembangkit sekitar US$ 65 miliar hingga US$ 75 miliar," jelas Fabby kepada Kontan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: EMI Resmi Bergabung, PLN Kejar Target Dekarbonisasi 117 Juta Ton CO2 pada Tahun 2025
Fabby menjelaskan, sebagai gambaran kebutuhan investasi untuk Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) Utility Scale sebesar US$ 0,7 juta hingga US$ 0,9 juta per MW bergantung pada size dan lokasi.
Investasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar US$ 3 juta hingga US$ 4 juta per MW, sementara investasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) sebesar US$ 2,5 juta hingga US$ 3 juta per MW.
Adapun, investasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar US$ 1,2 juta hingga US$ 1,3 juta per MW.
Mengenai rencana early retirement PLTU dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM), Fabby menjelaskan, dengan skema ini maka masa sisa kontrak PLTU atau nilai aset PLTU dapat di buy out, serta pemilik PLTU akan diminta untuk berinvestasi pada pembangkit Energi Terbarukan.
"Ada potensi 12-16 GW PLTU yang bisa pensiun dini. Kriterianya adalah pembangkit jenis sub-critical, efisiensi rendah, dan emisinya tinggi," pungkas Fabby. (*)
Baca selanjutnya: Sejarah Hari Ini
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PLN: Kebutuhan investasi untuk kebutuhan listrik hingga 2060 capai Rp 9.000 triliun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pembangunan-kelistrikan-indonesia.jpg)