Berita Malinau Terkini
Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal, Bupati Sebut Kado HUT 22 Malinau
Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM), Desa Mandiri di Malinau bertambah jadi 13 tahun ini
TRIBUNKALTIM.CO,MALINAU- Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM), Desa Mandiri di Malinau bertambah jadi 13 tahun ini.
Selain itu, dari total 109 desa di Kabupaten Malinau, tidak ada lagi desa yang diklasifikasikan sebagai desa sangat tertinggal berdasarkan IDM 2021 Kementerian Desa PDTT.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan tahun ini kenaikan status desa merupakan gambaran keberhasilan masyarakat di Kabupaten Malinau bertahan dari pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah desa yang berhasil naik status tahun 2021 ini. Diantaranya 4 Desa naik status tahun ini, sehingga menjadi 13 Desa Mandiri.
"Dari total 109 desa di Malinau. Sebelumnya 9 desa. Tambah 4, jadi total sekarang ada 13 desa mandiri di Malinau. Ini menunjukkan desa mampu bertahan meski kondisi serba terbatas akibat pandemi Covid-19," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: 4 Desa Naik Status Hasil IDM 2021, Desa Mandiri di Malinau Bertambah Jadi 13 Desa
Baca juga: 5 Hektare Lebih Lahan Pro Sehat Malinau Ditetapkan jadi Ruang Terbuka Publik
Baca juga: Tambah Ruang Terbuka Arena Pro Sehat, Berikut Lokasi RTH Publik di Kabupaten Malinau
Berdasarkan Data Indeks Desa Membangun tahun 2021, rincian status 109 desa di Malinau dapat dirinci sebagai berikut:
- Desa Mandiri : 13
- Desa Maju : 14
- Desa Berkembang : 51
- Desa Tertinggal : 31
- Desa Sangat Tertinggal : 0
Wempi W Mawa menuturkan, tidak ada lagi desa berstatus sebagai desa sangat tertinggal di Malinau.
Menurutnya keberhasilan tersebut merupakan satu dari sekian pencapaian di tahun 2021 ini. Keberhasilan desa selama pandemi Covid-19 patut dianggap sebagi prestasi dan hadiah HUT ke 22 Malinau.
"Ini menandakan bagaimana desa di Malinau mampu bertahan selama pandemi. Padahal kondisi kita serba terbatas. Dari situasi saat ini, kita belajar bagaimana desa bisa mandiri menghadapi persoalan kesehatan dan ekonomi," katanya.
Baca juga: Kabupaten Malinau Genap 22 Tahun, Ketua DPRD Beber Ekonomi Kerakyatan Solusi Pulih dari Pandemi
Menurutnya, predikat Desa Mandiri memiliki dampak yang sangat besar terhadap perkembangan desa. Utamanya berdasarkan indeksasi desa mandiri tersebut.
Keunggulan Desa Mandiri diantaranya mendapatkan bonus pencairan anggaran lebih cepat, serta kemudahan pelaksanaan program pembangunan desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kegiatan-perekonomian-masyarakat-di-ruas-jalan-seluwing.jpg)