Berita Kubar Terkini
Pemkab Kubar Segera Berlakukan Pungutan Rertibusi Parkir di RSUD HIS
Upaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Upaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan.
Kali ini Pemkab Kutai Barat segera memberlakukan retribusi parkir, terhadap kendaraan yang masuk di lingkungan rumah sakit umum daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) Kutai Barat.
Menurut Sekdakab Kutai Barat, Ayonius pemberlakuan retribusi parkir itu telah diatur dalam tata kelola pungutan retribusi parkir, sebagai salah satu wujud implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Upaya peningkatan PAD terus kita lakukan termasuk dari retribusi parkir itu tidak hanya di RSUD HIS kedepan sangat potensial bagi peningkatan pembangunan Kubar, " katanya, Rabu (27/10).
Dia menjelaskan retribusi parkir adalah salah satu objek yang menjadi sumber PAD dan pihak RSUD HIS berupaya ikut mendukung pemkab dalam meningkatkan PAD karena akan berdampak pada pembangunan daerah Kubar.
Baca juga: Wabub Kubar Tegaskan PTM Bisa Digelar Bila Seluruh Kecamatan Zona Hijau Covid-19
Baca juga: Pemkab Kubar Berencana Lakukan Rotasi Jabatan Kepala Dinas
Adapun besaran tarif parkir langganan pada kendaraan roda empat Rp 20.000 per minggu dan Rp 60.000 per bulan, parkir motor Rp 10.000 per minggu dan Rp 30.000 per bulan, serta truk atau mobil boks Rp 25.000 per minggu dan Rp 75.000 per bulan.
Sementara untuk parkir hitungan per jam, untuk mobil tarifnya Rp 3.000 per tiga jam pertama, Rp 1.000 per satu jam berikutnya, dan Rp 5.000 tarif maksimal sampai dengan 24 jam.
Untuk motor tarif Rp 2.000 per tiga jam pertama, Rp 1.000 per satu jam berikutnya, dan Rp 3.000 tarif maksimal sampai dengan 24 jam.
Terakhir truk atau mobil boks bertarif Rp 3.000 per tiga jam pertama, Rp 2.000 per satu jam berikutnya, dan Rp 7.000 tarif maksimal sampai dengan 24 jam.
Baca juga: Jadwal Polres Kubar Vaksinasi Bertajuk Akabri 90 Bakti untuk Negeri, Siapkan 2200 Vaksin Covid-19
Sementara itu, Direktur RSUD HIS, dr. Akbar mengatakan pada pengelolaan retbusi parkir di RS HIS itu nantinya bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini CV Mulya Jaya Reski.
Sosialisasi parkir berbayar ini untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa RSUD HIS akan memberlakukan ketentuan baru tentang parkiran kendaraan bermotor, tidak lagi gratis.
"Ketentuan ini dikecualikan pada kendaraan tertentu seperti kendaraan pegawai rumah sakit, ambulans, tamu atau undangan dan kendaraan proyek RSUD HIS," jelas Akbar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekdakab-kutai-barat-ayonius-saat-diwawancarai-tribunkaltimco-di-ruang-kerjanya09.jpg)