CPNS 2021
Persiapkan Diri dengan Baik, Kemungkinan Tidak Ada Lagi Ujian Susulan SKB CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman SKB ini diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 dan Ketentuan Pelaksanaan SKB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan kepada para peserta yang lolos ke tahap SKB, bahwa tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K non-guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II). Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non-guru Tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta, antara lain, pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK non-guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.
Kemudian, rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan PPPK non-guru tahap I yang dilakukan pada 22-23 Oktober dan tahap II 4-6 November.
Baca juga: SIAP-SIAP! Terjawab Kapan Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2021/PPPK, Kisi-kisi SKB
Tahap pertama validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru dilakukan sejak 22-25 Oktober, sementara untuk tahap duanya dimulai 5-8 November.
Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru tahap pertama dilakukan 26-27 Oktober, kemudian tahap II 9-10 November.
Berikutnya, penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi diumumkan pada 28-29 Oktober untuk tahap I, dan 11-12 November untuk tahap II.
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru pada tahap pertama dimulai 29–30 Oktober dan tahap II, 13-14 November.
Barulah masuk ke pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta yang berlangsung 31 Oktober-1 November pada tahap I dan 15-16 November untuk tahap II.
Baca juga: Dibagi Jadi Dua Tahap, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri akan dilakukan pada 7-22 November.
Namun untuk pelaksanaannya seperti yang sudah disampaikan oleh Ridwan akan berlangsung 15-18 Desember.
Pengumuman hasil SKB ini nantinya akan dimulai pada 9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Seperti biasa, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah apabila merasa tidak puas atas hasil keputusan, yang bisa dilakukan pada 13 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022.