CPNS 2021
Persiapkan Diri dengan Baik, Kemungkinan Tidak Ada Lagi Ujian Susulan SKB CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Nantinya, sanggahan peserta akan dijawab dengan kurun waktu 27 Desember sampai 19 Januari 2022.
Pada akhirnya, peserta yang dinyatakan lolos seluruh seleksi akan diminta melengkapi dokumen persyaratan yang dimulai pada 30 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022.
Baca juga: Menggunakan Sistem CAT, Berikut Bobot Nilai dan Pengolahan Hasil SKB CPNS 2021
Terakhir, instansi akan menetapkan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk bagi PPPK yang dilakukan pada 1 Januari 2022 hingga 28 Februari.
Sebagai informasi tambahan saja, jadwal seleksi tahap I diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Tes SKB CPNS 2021: Jaga diri dengan baik, kemungkinan tak ada lagi ujian susulan, https://nasional.kontan.co.id/news/tes-skb-cpns-2021-jaga-diri-dengan-baik-kemungkinan-tak-ada-lagi-ujian-susulan?page=all.