Berita Kukar Terkini
Puskesmas Se-Kukar Menuju Digitalisasi Pembayaran Gunakan QRIS, Pemkab Kerjasama dengan Bank Daerah
Era Digital membuat semua daerah termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), ikut membenahi pelayanan di berbagai lini termasuk transaksi pembayaran
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Era Digital membuat semua daerah termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), ikut membenahi pelayanan di berbagai lini termasuk transaksi pembayaran.
Teranyar Pemkab Kukar mensosialisasikan transaksi masa kini (era digital) dan peningkatan pelayanan di Puskesmas melalui digitalisasi pembayaran.
Digitalisasi daerah, utamanya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dalam hal ini Pemkab bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Kaltim dan Bankaltimtara.
Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Sukotjo, mengatakan ETPD tentu diharap agar meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Juga mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat untuk mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional," terangnya, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Sambut GBBI di Oktober 2021, Pertamina Balikpapan Ajak UMKM di Kalimantan Pakai QRIS
Baca juga: Tak Perlu Bertemu secara Langsung, Bayar Pajak di Kaltim Bisa Langsung Gunakan QRIS
Baca juga: Pertama, Lanal Balikpapan Terapkan QRIS di Lingkungan Kerja
BI sendiri mengeluarkan QR Code Indonesian Standart (QRIS), dengan menggandeng perbankan dan aplikasi jasa pembayaran online yang nantinya juga akan dipakai di Puskesmas se-Kukar.
Adanya QRIS sangat sesuai dengan program Pemkab Kukar, yakni IDAMAN (Inovasi Berdaya Saing dan Mandiri) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Serta menjadikan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa) sebagai program prioritas dalam misi pertama RPJMD 2021-2026.
Diharapkan apapun transaksinya sekarang harus menggunakan digitalisasi. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri dengan adanya kemajuan zaman semua bertahap terus akan berubah seiring dengan waktu.
"Dengan adanya QRIS di Puskesmas pelayanan akan lebih mudah dan cepat untuk masyarakat," ungkap Sukotjo.
Baca juga: LinkAja Hadirkan Digital QRIS, Dipakai Bayar SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan, Begini Caranya
QRIS juga disampaikan Sukotjo jadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan untuk para pasien di Puskesmas. Serta pelayanan pendapatan yang akan langsung masuk ke OPD terkait.
Pendapatan akan cepat masuk ke Kasda lewat Bapenda, maka pendapatan bisa langsung digunakan untuk meningkatkan pelayanan apa saja yang dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan di Puskesmas.
"Ada dua sisi yang diperbaiki dengan adanya QRIS, satu peningkatan pendapatan dan kedua adalah pendapatan dapat langsung dioptimalkan," tegasnya.
QRIS sendiri adalah standar kode respons cepat pembayaran nasional, yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran.
Baik itu bank atau nonbank, yang digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail di Indonesia.
Baca juga: Pengguna QRIS Didominasi Milenial, Mahasiswa di Balikpapan Dapat Sosialisasi Kebanksentralan