Berita Balikpapan Terkini
LinkAja Hadirkan Digital QRIS, Dipakai Bayar SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan, Begini Caranya
LinkAja sebagai uang elektronik nasional kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah.
Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN– LinkAja sebagai uang elektronik nasional kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah.
Dengan tujuan turut memperluas penggunaan nontunai melalui teknologi Quick Respon Indonesia Standard (QRIS) pada fasilitas publik di aparatur negara.
LinkAja bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dalam menghadirkan layanan pembayaran digital untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan, serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat di Kota Balikpapan.
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, kerja sama yang dilakukan LinkAja dengan Polresta Balikpapan merupakan langkah nyata dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang diprakarsai oleh Bank Indonesia sekaligus mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna mencegah terjadinya kerumunan jika harus mengurus secara offline.
“Hal ini juga merupakan bagian dari perjalanan digitalisasi keuangan LinkAja dan juga Layanan Syariah LinkAja di Balikpapan yang kami mulai di tahun 2020.
Hadirnya LinkAja maupun Layanan Syariah LinkAja sebagai opsi pembayaran di Polresta Balikpapan, diharapkan tidak hanya dapat membantu peningkatan mutu pelayanan Polresta Balikpapan tetapi juga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan lebih aman, mudah, dan nyaman,” kata Haryati Lawidjaja.
Baca juga: Dukung Inovasi Pembayaran Nontunai di Polresta Balikpapan, Walikota Sebut Bisa Kurangi Penyelewengan
Sementara itu, Kombes Pol Turmudi, Kapolresta Balikpapan mengatakan, sebagai lembaga aparatur negara, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Langkah LinkAja dalam menghadirkan pembayaran digital QRIS untuk layanan SIM dan SKCK di Polresta Balikpapan yang dapat memberikan keamanan dan kemudahan kepada masyarakat.
Kami optimistis kerja sama ini dapat mendukung Program prioritas Kapolri di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, khususnya pada Satuan Lalu Lintas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Adapun cara pembayaran QRIS menggunakan LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja untuk pembuatan SIM dan SKCK adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat yang akan melakukan pengurusan penerbitan SIM maupun SKCK mengikuti proses sesuai dengan ketentuan berdasarkan jenis layanan yang dipilih.
2. Setelah proses selesai, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran menggunakan digital QRIS menggunakan QR Code PNBP SIM maupun PNBP SKCK yang dapat dilakukan menggunakan LinkAja dengan langkah yang sangat mudah mulai dari buka aplikasi LinkAja, kemudian masuk dalam menu utama dengan memilih menu QRIS atau klik snap QR, dan langsung menginput jumlah pembayaran serta pin.
3. SIM atau SKCK diterbitkan
Baca juga: Pertama di Kaltim, Bayar Permohonan SIM & SKCK Non Tunai di Polresta Balikpapan, Anti Pungli