Berita Nasional Terkini

BIN Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi Hingga 8 Jam

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Muhammad Ramdanu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat meninggalkan Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Intelejen Negara (BIN) ikut turun tangan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat?

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, selain perwakilan dari Mabes Polri, juga ada perwakilan dari BIN saat Danu kembali diperiksa.

Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: KASUS SUBANG - Terhalang Alphard Pas Lewat, Sopir Angkot Hardik Pengemudinya: Bisa Bawa Mobil Gak?

Baca juga: UPDATE! NASIB Kasus Subang Sama? Inilah 7 Kasus Pembunuhan Sadis yang Hingga Kini Belum Terungkap

Baca juga: Yosef Diperiksa Lagi, Tenyata Ada Tamu Sebelum Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lalu Pergi Bareng

Sebelum diperiksa, Danu sempat menjadi sorotan publik seusai dirinya mengaku membantu polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Sepert dilansir dari TribunWow.com dalam artikel berjudul BIN Turut Hadir saat Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Duga akan Ada Pertanyaan Baru, menurut keterangan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo, Danu akan kembali diperiksa polisi pada Jumat (29/10/2021) besok.

Dalam pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021), tidak ada materi pemeriksaan baru.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad dikutip dari YouTube MISTERI MBAK SUCI, Kamis (28/10/2021).

"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Danu diketahui telah diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik gabungan.
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Danu diketahui telah diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik gabungan. (youtube misteri mbak suci)

Achmad membeberkan, pertanyaan yang diajukan di antaranya adalah kronologis sebelum pembunuhan.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan Danu kali ini, turut hadir perwakilan dari Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Menurut keterangan Achmad, Danu dapat menjawab dengan tegas.

Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Yosef Terbaru, Kuasa Hukum Beber Kenapa Yosef Harus Diperiksa Lagi di Kasus Subang

Kendati demikian kliennya itu sempat menjawab berubah-ubah namun telah diluruskan.

Total terdapat 17 pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik Polres Subang ke Danu pada pemeriksaan kali ini.

Simak videonya mulai menit awal:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved