Berita Malinau Terkini
Peran Penting Hilirisasi, Akademisi Beber Peran Penting Pemerintah Keseimbangan UMKM di Malinau
Serapan produk UMKM punya peranan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah
TRIBUNKALTIM.CO,MALINAU- Serapan produk UMKM punya peranan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Akademisi, Direktur Politeknik Malinau, Henri Tetiawadi menilai perlu ada keterlibatan pemerintah daerah menjamin hilirisasi produk lokal.
"Perlu ada rumusan untuk menjamin serapan produk bagi sektor usaha lokal. Harus ada peran serta dari pemerintah, contohnya kebijakan serapan produk UMKM ke perusahaan daerah," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Sama halnya dengan pengurusan izin usaha UMKM. Skema untuk memudahkan perizinan dan edukasi manfaat kepemilikan izin.
Baca juga: Membangun UMKM di Malinau Masih Syaratkan Izin Mendirikan Bangunan
Baca juga: Kesuksesan Industri Hulu Migas, Berefek Ganda Bagi Pendapatan Daerah, UMKM Berkembang
Baca juga: LENGKAP Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Penerima BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair Oktober 2021
Alokasi minimal 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah untuk produk usaha mikro kecil berdasarkan UU Cipta Kerja dinilai sebagai angin segar untuk pelaku usaha daerah.
Hal yang terpenting menurutnya adalah menjamin hilirisasi produk lokal. Termasuk kebijakan daerah terkait penyertaan modal bagi pelaku usaha yang dinilai layak.
"Bagaimana daya jual produk UMKM, ini yang menjadi hal terpenting. Terkait keberlangsungan kegiatan usaha. Termasuk penyertaan modal, karena berkaitan dengan stabilisasi pasar," katanya.
Pelaku Usaha di Kecamatan Malinai Hulu, Muchlis mengharapkan hal yang sama. Hal terpenting adalah daya jual di pasaran.
Baca juga: KLIK e-form BRI eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 3 4, Cara Daftarnya Mudah
"Memang kita juga butuh dibantu. Contohnya UMKM dilibatkan pengadaan konsumsi ke perusahaan besar di Malinau. Paling tidak bisa menghidupi masyarakat kecil," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aktivitas-pelaku-usaha-di-desa-malinau-kota09.jpg)