Wanita Muda Tewas
Wanita Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Samarinda, Diduga Terkait Praktik Prostitusi
Pihak kepolisian mengindikasi adanya keterkaitan kasus pembunuhan terhadap RA (21) dengan praktik prostitusi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian mengindikasi adanya keterkaitan kasus pembunuhan terhadap RA (21), dengan praktik prostitusi.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, wanita muda tersebut tewas dalam kondisi mengenaskan di salah satu hotel kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dalam kamar 508 pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
Indikasi tersebut makin mencuat karena aparat penegak hukum telah memeriksa ER, yang diduga berperan sebagai muncikari yang menjajakan korban.
Bahkan, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan.
Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda yang Tewas di Sebuah Hotel Samarinda
Baca juga: Aparat Kepolisian di Samarinda Temukan 25 Luka Tusukan pada Tubuh Wanita Muda yang Tewas di Hotel
Baca juga: PETUNJUK PEMBUNUHAN di Samarinda Terbaru: Tulisan dan Gambar Ini Ditemukan di Jasad Wanita Muda
ER telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sudah ada yang jadi tersangka. Tapi atas kasus lain. Intinya Dia (ER) terlibat kasus itulah (prostitusi)," ucapnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (28/10/2021).
Ditanya mengenai perkembangan atas kasus pembunuhan RA, Perwira berpangkat Melati Satu ini memilih irit bicara.
Dan berharap awak media bisa bersabar menanti keseluruhan hasil penyelidikan.
"Mohon kesabarannya. Tim kami sedang bergerak untuk mengungkap kasus ini. Kalau sudah komplit semua, nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (*)