Berita Samarinda Terkini
Dua Motif Batik Khas Samarinda Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham, Diserahkan Langsung ke Walikota
Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda saat ini telah memiliki hak cipta atas dua jenis motif batik khas Samarinda yang diberikan oleh Kementerian Hukum d
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda saat ini telah memiliki hak cipta atas dua jenis motif batik khas Samarinda yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.
Dua motif batik khas Samarinda itu bernama Mahakam Elok dan Jalukap yang diciptakan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kota Samarinda, Hj Rinda Wahyuni Andi Harun.
Batik khas Samarinda itu didaftarkan oleh Dekranasda kota Samarinda kepada Kemenkumham RI untuk mendapatkan hak cipta yang ditandai pemberian piagam Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan oleh Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda kepada Dekranasda.
Pada Kamis (28/10/2021), piagam itu diserahkan kepada Walikota Samarinda, Andi Harun pada saat rapat persiapan rakerwil Apeksi di Gedung Balaikota Samarinda.
Ketua Dekranasda kota Samarinda, Hj. Rinda Wahyuni Andi Harun menyerahkan piagam itu secara simbolis kepada walikota Andi Harun yang tak lain adalah sang suami, sebagai tanda hak cipta yang dimiliki atas motif batik tersebut.
Baca juga: Ketua Dekranasda Berau Minta Para Pengrajin Batik Gabung dengan Koperasi
Baca juga: Dua Perajin Asal Kubar Raih Penghargaan Dekranasda Kaltim Award 2021
Baca juga: Dekranasda Kutai Barat Bantu Mesin Jahit kepada 9 Kelompok Perajin di Kampung Keliwai
Rinda Wahyuni mengatakan bahwa harapannya batik Samarinda juga bisa diketahui lebih luas karena selama ini dinilai kota Samarinda masih sebatas dikenal dengan Sarung Samarinda nya.
“Dengan memiliki hak cipta, ini akan semakin mempermudah dan memperkuat promosi batik khas Samarinda khususnya dua motif tadi,” jelas Rinda Wahyuni pada Jum’at (29/10/2021).
Selaku ketua Dekranasda, Rinda juga berkomitmen untuk mendukung dan membantu kreasi industri lokal lainnya khususnya perajin batik di Samarinda untuk juga bisa mendapatkan hak cipta atas motif yang dibuat.
“Kami mengajak seluruh pengrajin batik Samarinda untuk mendaftarkan hak cipta atas motif batik buatannya, kita akan bantu mempermudah prosesnya,” ungkap Rinda lebih lanjut.
Menanggapi capaian tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah yang dilakukan dan menilai bahwa pendaftaran hak cipta terhadap karya lokal merupakan hal yang penting.
“Kita merasa bangga Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki motif batik yang memiliki hak cipta, ini penting, maka seluruh pengrajin batik agar mendaftarkan hak ciptanya, nanti kita bantu fasilitasi,” ujar Andi Harun senada dengan Ketua Dekranasda.
Baca juga: Ketua Dekranasda Berau Sri Aslinda Gamalis Harap Ada Regenerasi Pengrajin
Menurut sang walikota, pendaftaran hak cipta akan dapat mencegah kekayaan daerah yang dimiliki dari pengakuan oleh pihak lain terlebih dari luar negeri.
“Jangan sampai Batik Samarinda diakui orang lain, sehingga memang penting mendaftarkan batik-batik para perajin di Samarinda ini, ini dalam upaya mengembangkan warisan dan tradisi budaya bangsa,” ucapnya. (*)