Virus Corona di Samarinda
Pengajuan Santunan Korban Covid-19 Ditutup, Dinsos Samarinda Serahkan Data ke Pemprov Kaltim
Masa pengajuan santunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada ahli waris, korban meninggal dunia karena Covid-19 telah ditutup pada 28 Oktober
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Masa pengajuan santunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada ahli waris, korban meninggal dunia karena Covid-19 telah ditutup pada 28 Oktober 2021.
Penerimaan berkas pengajuan santunan dari ahli waris korban Covid-19 sendiri telah dibuka sejak 19 Oktober 2021 dan berlangsung hingga hari kemarin, Kamis (28/10/2021).
Dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Kota Samarinda bahwa, jumlah berkas pengajuan santunan di Samarinda yang diterima pihak nya hingga hari terakhir sekitar 600 berkas.
Dijelaskan oleh Plt Kepala Bidang perlindungan jaminan sosial, Hendra Irwansah bahwa Dinsos telah menutup penerimaan berkas dan sejak hari ini, Jum'at (29/10/2021), sudah tak ada lagi yang datang ke kantor Dinsos Samarinda untuk mengajukan berkas santunan.
Baca juga: Baru 234 Ahli Waris Korban Covid-19 Daftar Santunan Rp 10 Juta di Balikpapan
Baca juga: Pendaftaran Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 di Balikpapan Tinggal Sehari, Segera Daftarkan Diri
Baca juga: Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Ahli Waris untuk Dapat Santunan Covid-19 Rp 10 Juta
"Ini masih berjalan penginputan datanya, kami sudah tidak menerima berkas lagi," kata Hendra saat dihubungi pada Jum'at (29/10/2021).
Hendra menyebutkan pihaknya akan segera menyerahkan data dan hasil verifikasi kepada dinas sosial provinsi Kaltim setelah proses penginputan selesai dilakukan.
Selama sepekan berjalannya masa pengajuan berkas, ia menyebutkan terdapat beberapa kendala yang sempat dialami oleh sebagian pendaftar atau ahli waris dalam melengkapi berkas yang ditentukan dalam syarat pengajuan santunan.
"Evaluasi nya bagus saja, beberapa memang ada terkendala pengurusan di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait pengurusan kuasa ahli waris itu, mungkin karena harus mengantri dan pejabatnya berhalangan," sebutnya lebih lanjut.
Sebanyak kurang lebih 600 berkas pengajuan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang diterima oleh dinsos Samarinda, menandakan sekitar 90 persen dari jumlah korban meninggal Covid-19 yang tercatat di dinas kesehatan kota Samarinda sebanyak 715 orang.
Baca juga: Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Bakal Dapat Santunan, Dinsos Paser Lakukan Verifikasi Berkas
Terhadap proses pencairan santunan dan waktunya, Hendra menyampaikan bahwa akan diproses lebih lanjut oleh dinsos provinsi Kaltim.
"Ya Dinsos provinsi sudah menunggu (datanya), pencairannya dieksekusi disana, di kabupaten/kota hanya menerima berkas sesuai surat edaran dan persyaratan yang ada," pungkas Kabid Linjamsos tersebut. (*)