Kamis, 9 April 2026

Berita Kubar Terkini

Sebanyak 530 Pejabat di Pemkab Kubar Dilantik Termasuk 5 Kepala Dinas  

Sebanyak 530 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi dilantik menduduki jabatan baru

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan memandu acara pengambilan sumpah jabatan kepada 530 pejabat yang baru dilantik di alun-alun Itho Sendawar, Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Sebanyak 530 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi dilantik menduduki jabatan baru.

Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan pada Jumat (29/10) di alun-alun Itho Sendawar dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Usai dibacakan nama-nama pejabat yang dilantik, Wabub Kubar langsung membacakan naskah pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat baru yang didampingi rohaniwan sesuai agama dan keyakinan mereka masing-masing.

Selanjutnya, Wakil Bupati dan para pejabat menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan baru.

Baca juga: Satpol PP Kubar Gelar Latihan Peningkatan Kualitas SDM Tenaga PMK  

Baca juga: Bantu Kelompok Budi Daya, Dinas Perikanan Kubar Serahkan 112 Ribu Benih Ikan Nila dan 1.900 Kg Pakan

Baca juga: Anggota DPRD Kubar Suriapani Janjikan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bongan 

Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan mengatakan pelantikan ini dalam rangka pengisian jabatan karena ada beberapa jabatan yang memasuki usia pensiun, meninggal dunia dan adanya perubahan nomenklatur serta merupakan tindaklanjut undangan-undang nomor 10 tahun 2020.

"Pelantikan pertama hari ini dilaksanakan semenjak bapan FX Yapan dan saya Edyanto Arkan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati kembali pada periode ke dua kepemimpinan kami.

Semoga mementun pelantikan ini memberikan semangat baru dan mendorong peningkatan kinerja karena jabatan yang diiemban merupakan kepercayaan terhadap seorang ASN yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetisi serta moral," kata Edyato Arkan. 

Edyanto Arkan juga menegaskan pelantikan ini dilakukan sejalan dengan undang-undang nomor 10 tahun 2020 pasal 162 ayat 3 yang menyebutkan Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten harus dengan jangka waktu enam bulan sejak tanggal pelantikan dan mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri (Mendagri).

Ratusan pegawai yang dilantik itu terdiri dari ASN eselon II.b, eselon III.b, eselon IV.a, dan eselon IV.b.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kutai Barat Nopandel mengatakan dari 530 pejabat yang dilantik itu, 454 diantaranya merupakan pejabat struktural dan 76 orang lainnya merupakan Kepala Sekolah SD dan SMP. 

"Jadi hari ini ada 530 pejabat yang dilantik totalnya dari eselon II.b itu 5, eselon II.b. 76 dari Dinas Pendidikan yaitu dari kepala SD dan SMP, pemgawas SD SMP jadi totalnya 530," kata Nopandel saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan.

Baca juga: Wabub Kubar Tegaskan PTM Bisa Digelar Bila Seluruh Kecamatan Zona Hijau Covid-19 

Dia menjelaskan, dari 454 pejabat struktural tersebut ada sekitar lima dinas yang berganti kepala namun ada beberapa dinas lainnya masih dijabat oleh penanggung jawab (Pj) atau kepala dinas sementara karena masih akan ada lagi pelantikan berikutnya setelah ada surat rekomendasi dari pemerintah pusat. 

"Yang struktural tadi itu 454 yang di Pengadilan 76 orang. Hari ini ada 5 Kepala Dinas yang ikut seleksi terbuka atau asesmen termasuk Dispora dan Ketahanan Pangan. Kemarin yang ikut asesmen itu 6 ini tinggal Capil yang belum dilantik karena menunggu dari Dirjen Dukcapil dari pusat," jelasnya. (*).

  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved