Berita Samarinda Terkini

Bangun RS Korpri di Samarinda, Dinas PUPR Kaltim Berkoordinasi dengan Pemkot

Rumah Sakit Korpri yang dibangun di kawasan Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, masih terus dibangun

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Rumah Sakit Korpri yang dibangun di kawasan Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, masih terus dikerjakan. Diprediksi rumah sakit tersebut akan selesai pada akhir tahun 2021. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Korpri yang dibangun di kawasan Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, masih terus dikerjakan. 

Diprediksi rumah sakit tersebut akan selesai pada akhir tahun 2021.

Beberapa isu miring seringkali menerpa pembangunan RS tersebut.

Selain lokasi pembangunan rumah sakit yang ada di kawasan banjir, pembangunan tersebut dikabarkan bermasalah terkait izin mendirikan bangunan.

Baca juga: Jadwal Target Penyelesaian RS Korpri Samarinda, Dinas PUPR Kaltim Singgung Cuaca

Baca juga: Pemancangan RS Korpri di Samarinda Target Selesai Awal Oktober, Komisi III DPRD Kaltim akan Sidak

Baca juga: Proyek RS Korpri Dipastikan Aman dari Banjir, Dinas PUPR Sebut akan Tinggikan Bangunan 1,2 Meter

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Minggu (31/10/2021) mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Walikota Samarinda dan DLH Samarinda.

Jadi sudah koordinasi, pihaknya mempresentasikan bahwa lingkungan dan dokumen sudah aman jadi tidak perlu dikhawarirkan.

"Walikota mendukung selama tidak menyebabkan banjir, jadi kami fokus juga bikin ijinnya jadi terus kami lakukan inikan sesama pemerintah," ucapnya.

Aji juga menjelaskan bahwa hal ini tidak menghambat proyek untuk berjalan. Dimana target akhir tahun tuntas tetap dilakukan. "Kita berusaha sebelum akhir tahun selesai," bebernya.

Baca juga: Ragu RSUD Korpri Selesai Tepat Waktu, Komisi III Sidak Empat Proyek Gedung di Samarinda

Sementara itu Kuasa Direktur PT Telaga Pasir Kuta, Edi Saputra memberikan klarifikasi bahwa terkait ijin sedang berproses dan telah berjalan yang beriringan dengan pembangunan rumah sakit.

Jadi terkait IMB ada proses advice itu kan sudah di online, nah dari pemkot belum tersedia formulir nah itu kesannya jadi belum terbit dan lama.

"Nah, kalau UKL UPL sudah janjian kita sama DLH Samarinda," ucapnya.

Dirinya menilai jika dinilai tidak ada ijin hal itu tidak benar.

Bahkan dirinya menyebut semua ijin yang dilakukan sedang berjalan dan akan diberikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved