Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Jadwal Target Penyelesaian RS Korpri Samarinda, Dinas PUPR Kaltim Singgung Cuaca

RS Korpri di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan harus rampung akhir Desember 2021

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda pada Minggu (31/10/2021). Menjelaskan, desain bangunan Rumah Sakit Korpri yang baru saja diresmikan pengerjaannya oleh Gubernur Dr Ir H Isran Noor M.Si di Jalan Wahid Hasyim 1 Sempaja Samarinda Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - RS Korpri di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan harus rampung akhir Desember 2021.

Melihat waktu yang hanya tinggal satu bulan lebih, pembangunan RS Korpri itu terus digebut.

Hanya pemerintah menyebut ada kendala selama pembangunan RS di kawasan GOR Sempaja, Kota Samarinda ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda pada Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Komisi III Kawal Pembangunan RS Korpri Kaltim

Baca juga: Pemancangan RS Korpri di Samarinda Target Selesai Awal Oktober, Komisi III DPRD Kaltim akan Sidak

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Pesimis Pembangunan RS Korpri Rampung Akhir Tahun Ini

Dia mengatakan, kendala cuaca diprediksi akan menghambat pembangunan rumah sakit tersebut.

Apalagi kontur tanah di kawasan tersebut seringkali menyebabkan lumpur dan becek ketika hujan turun.

Sehingga proses konstruksi seringkali tertunda karena tanah yang berlumpur.

"RS Kopri, sampai saat ini mssih progres pemancangan dan lainya. Kalau ada gangguan kecil, memang cuaca yang berpengaruh," ucapnya.

Baca juga: RS Korpri Samarinda Mulai Dibangun, Manajemen Sebut Banjir Tidak Mengganggu Aktivitas Rumah Sakit

Untuk itu pihak kontraktor mengebut pembangunan 24 jam setiap hari. Bahkan dari pantauan TribunKaltim.co selama beberapa hari terakhir, pembangunan RS Korpri itu terus dilakukan sampai tengah malam.

Bahkan truk-truk pembawa tiang pemancangan pun sering terparkir di pinggir Jalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda, untuk menurunkan tiang pancang yang besar tersebut.

"Berhenti setengah hari saja menganggu progres, bekerja sampai malam disana," ucapnya.

Untuk itu ia mewanti-wanti kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Jika tidak selesai sampai 31 Desember maka pihak kontraktor akan dikenakan denda.

Baca juga: Kontraktor Pembangun RS Korpri Samarinda Terseret Kasus Hukum, Sekprov Kaltim Mengaku tak Tahu

"Kalau itu tidak cukup juga yah akan kita denda kontraktornya pokoknya kalau belum 100 persen akhir tahun akan kami denda, pokoknya sesuai dengan kontrak yah didenda," pungkasnya.

Sementara itu Edy Saputra Kuasa Direktur PT. Telaga Pasir Kuta, selaku kontraktor pembangunan RS Korpri belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait progres pembangunan rumah sakit.

Ketika TribunKaltim.co mencoba menghubungi yang bersangkutan Minggu pukul 14.25 Wita nomor telepon Edy Saputra tidak dapat terhubung.

Bahkan ketika dihubungi tiga kali, nomor telepon yang bersangkutan tidak direspon sama sekali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved