Selasa, 14 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Sempat Tertunda Tiga Bulan, 1.627 KPM di Tarakan Terima Bantuan Sosial BNPT Hari Ini

Menindaklanjuti instruksi Mensos RI, Tri Rismaharini, berlokasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, 1.672 KPM menerima Program Bansos BPNT, Minggu

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
KPM saat menerima BPNT Program Kemensos RI di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan. TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Menindaklanjuti instruksi Mensos RI, Tri Rismaharini, berlokasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, 1.672 KPM menerima Program Bansos BPNT, Minggu (31/10/2021).

Dikatakan Kepala Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, penyerahan bantuan sosial dilaksanakan hari ini sebagai lanjutan dari penyerahan bantuan sosial sebelumnya yang sudah pernah dilaksanakan.

“Kemarin secara simbolis diserahkan Ibu Mensos RI. Hari ini masing-masing kabupaten/kota menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung kepada penerima bansos,” jelasnya.

Di Kota Tarakan ada 920 KPM yang langsung menerima hari ini mulai dari penerbitan kartu (KKS) dan aktivasi secara mobile BNI lalu pencairan.

“Langsung menerima dananya secara tunai. Kami berikan tunai karena kemarin tertunda. Bulan berikutnya sama seperti bulan sebelumnya tidak dalam bentuk tunai langsung ditransfer ke rekeningnya mereka yang akan memeriksa sendiri,” jelasnya.

Baca juga: BPNT Kemensos di Kukar Disalurkan, Saldo Uang Hanya Bisa Belanja Beras dan Telur

Baca juga: Benarkah Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun 2022? Yuk Simak Penjelasannya

Baca juga: Mudah, Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST, PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Lanjutnya lagi, hari ini merupakan instruksi langsung dari Mensos RI diberikan secara tunai. Dan setelah menerima, KPM bisa langsung berbelanja ke E-Warung yang sudah tersebar di Kota Tarakan.

“Masing-masing kelurahan seperti biasa bisa berbelanja ke E-Warung dan melayani sembako yang disiapkan sesuai aturan,” jelasnya.

Per bulan diterima sebesar Rp 200 ribu. Jadi selama tiga bulan total per KPM yang sempat tertunda maka menerima Rp 600 ribu.
“Kemarin ada keterlambatan pendistribusian. Jadi yang tetunda tiga bulan diterima hari ini. Nah untuk bulan berikutnya berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Ditarget selesai dalam sehari untuk penyaluran terhadap 1.672 KPM. “Semoga bisa selesai hari ini, kalau tidak ya lanjut besok. Sampai selesai karena instruksi Mensos harus selesaikan segera supaya bisa dimanfaatkan KPM-nya,” beber Arbain.

Ia melanjutkan, program ini sudah lama digulirkan. Termasuk juga program PKH dan BST serta Bantuan Beras PPKM.
“Dua program ini PKM dan BPNT sudah lama. Dan dua program BST dan Bantuan Beras PPKM ini mulai dikeluarkan selama pandemic Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lapor di Kontak Ini Jika Ada Pemotongan

Adapun lanjutnya keterlambatan pencairan karena salah satunya ada persoalan di data. Kemudian kondisi geografis.
Spesifik di Tarakan alasan keterlambatan penyaluran di antaranya, ada kasus KPM sudah diberikan kartu namun tidak dicek oleh mereka.

“Padahal ini program sudah lama. Nah batas waktu tiga bulan tidak cairkan dana itu otomatis  dibekukan,” jelasnya.
Kalau tidak dibelanjakan maka konsekuensinya dibekukan. Alasan tidak mencairkan menurut informasi, memang saat KPM tersebut dicari alamat tidak ditemukan.

“Alamat tidak lengkap. Ada yang orangnya pada saat itu berangkat. Macam-macam persoalan. Setiap daerah berbeda persoalannya,” jelasnya.

Di daerah lainnya masih di Kaltara persoalannya sudah pasti terbentur kondisi geografis. Kesulitan untuk mencairkan karena tak ada akses.

Sehingga menghadirkan ke lokasi seperti yang dilakukan hari ini, menjadi tugas di masing-masing kelurahan. “Mereka sampaikan ke Pak RT untuk segera hadir ke lokasi hari ini,” jelasnya.

Baca juga: Alasan BST 2021 Disetop Mensos Risma, Tenang PKH & BPNT Tetap Lanjut, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved