Berita Nasional Terkini

KASUS SUBANG Sita Perhatian Jokowi? Keterlibatan BIN di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak jadi Sorotan

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keterlibatan BIN dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, dapat sorotan dari Jokowi? 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keterlibatan BIN dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, dapat sorotan dari Jokowi?  

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum kunjung terungkap masih terus menjadi sorotan.

Hingga saat ini, terhitung sudah lebih 2 bulan kasus tersebut ditangani pihak Kepolisian dan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut belum kunjung terungkap.

Belakangan, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keterlibatan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. 

Sebelumnya, keterlibatan BIN dalam kasus Subang ini diungkap oleh Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yakni Achmad Taufan Soedirjo.

Baca juga: SOSOKNYA Terkuak! Kenapa Oknum Banpol Minta Danu Bersihkan TKP Kasus Subang dan Punya Kunci Rumah?

Baca juga: BIN Turun Tangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Diperiksa Lagi Hingga 8 Jam

Baca juga: KUASA HUKUM Danu Lega, Sosok Diduga Oknum Polisi yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Kini Didalami

Muhammad Ramdanu alias Danu sendiri merupakan salah seorang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, selain perwakilan dari Mabes Polri, juga ada perwakilan dari BIN saat Danu kembali diperiksa.

Dugaan bahwa kasus Subang ini mendapat perhatian dari Presiden Jokowi diulas oleh akun YouTube Anjas di Thailand.

Akun YouTube yang hampir memiliki 500 ribu subsriber ini sendiri cukup sering mengulas perkembangan kasus pembunuhan di Subang berdasarkan berita atau rekaman video yang beredar di media sosial.

Disebutkan, dugaan kasus Subang ini mendapat perhatian dari Presiden Jokowi setelah menilik fungsi dan siapa 'user' dari BIN.

"Seperti kalian tahu bahwa BIN ini adalah dipimpin langsung di bawah Presiden Jokowi, sejak setahun lalu. Single user, dengan kata lain pengguna BIN itu adalah Pak Jokowi sendiri," ujar Anjas.

Berikut videonya lengkapnya:

Kuasa Hukum ungkap keterlibatan BIN

Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Jawa Barat, pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sebelum diperiksa, Danu sempat menjadi sorotan publik seusai dirinya mengaku membantu polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: ADA APA dengan Nasib Danu di Kasus Subang Terkini? Kuasa Hukum Ucapkan Kata-kata Penuh Makna Ini

Sepert dilansir dari TribunWow.com dalam artikel berjudul BIN Turut Hadir saat Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Duga akan Ada Pertanyaan Baru, menurut keterangan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo, Danu akan kembali diperiksa polisi pada Jumat (29/10/2021) besok.

Dalam pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021), tidak ada materi pemeriksaan baru.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad dikutip dari YouTube MISTERI MBAK SUCI, Kamis (28/10/2021).

"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. Danu diketahui telah diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik gabungan. (youtube misteri mbak suci)

Achmad membeberkan, pertanyaan yang diajukan di antaranya adalah kronologis sebelum pembunuhan.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan Danu kali ini, turut hadir perwakilan dari Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Menurut keterangan Achmad, Danu dapat menjawab dengan tegas.

Kendati demikian kliennya itu sempat menjawab berubah-ubah namun telah diluruskan.

Total terdapat 17 pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik Polres Subang ke Danu pada pemeriksaan kali ini.

Berikut videonya:

Baca juga: Yosef Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Ngaku Tak Tahu Alasannya, Cek Update Kasus Subang Terbaru Hari Ini

SOSOKNYA Terkuak! Kenapa Oknum Banpol Minta Danu Bersihkan TKP Kasus Subang dan Punya Kunci Rumah?

Sejumlah hal baru seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkuak. 

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengatakan alasan kliennya memasuki TKP kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat karena disuruh.

Menurut Achmad Taufan kliennya disuruh oleh oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021)., seperti dilansir di Tribun Jabar berjudul: Polisi Fokus Penyelidikan ke Sosok yang Menyuruh Danu Membersihkan Kamar Mandi di TKP, Apa Motifnya?.

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-75 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Lalu, siapa sosok oknum polisi yang disebut-sebut Danu tersebut?

Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan jawaban.

Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.

Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.

Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Oknum Banpol yang Menyuruh Danu akan Diusut Tuntas

Achmad Taufan mengatakan semua keterangan Danu terkait oknum Banpol meminta membersihkan bak mandi di TKP itu sudah dituangkan dalam BAP.

Kini, pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas. Beberapa waktu lalu muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi. Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi. Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Taufan membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandi harus diusut tuntas." ucapnya.

BIN Turun Tangan

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya. Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri.

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

Selain itu, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu. Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.

Anggota Polres Subang Dituding Terlibat Kasus Tuti dan Amalia, Berikut Klarifikasi Kepolisian

Berbagai spekulasi berkembang di publik lantaran pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum terungkap.

Kedua korban ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap sosok pelaku pembunuhan.

Beberapa saksi kunci telah beberapa kali diperiksa.

Termasuk orang terdekat korban yakni Yosef dan Danu.

Seperti diketahui, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan.

Sementara Danu adalah keponakan korban pembunuhan, almarhumah Tuti Suhartini.

Lama bungkam terkait update kasus pembunuhan yang terjadi lebih dari 2 bulan tersebut, Polres Subang akhirnya angkat bicara.

Melalui laman media sosialnya, sepert dilansirTribunnews Bogor dengan judul Akhirnya Polres Buka Suara soal Kasus Subang, Ahli Beberkan Penyebab Polisi Sulit Ungkap Pelakunya, pihak Polres Subang menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat perihal perkembangan penyelidikan polisi soal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti dan Amalia itu jadi atensi nasional.

Sebab hingga kini, sosok pelaku pembunuhan sadis tersebut belum juga terungkap.

"Masih nunggu info tersangka pembunuhan ibu dan anak Subang ah," tulis akun Madypermady.

Melihat komentar tersebut, pihak Polres Subang pun membalas pertanyaan tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar, membantu doa agar pelaku kejahatan segera terungkap.

"Jjran sat Reskrim Polres Subang sedang bekerja keras dalam menangani kasus ini, mhon bersabar dan bantu doa nya ya pak/bu," balas akun Polres Subang.

Tak hanya itu, polisi juga menjawab kecurigaan masyarakat terkait lambannya polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang.

"Kyknya ada oknum polisi dlm brperan jdi lama terungkap, dikasus pembunuhan tuti amel, smoga cpt trungkap ,allahuakbar," tulis akun wahidin.nawawi1.

Atas komentar salah satu netizen tersebut, akun Polres Subang pun memberikan balasan.

Ditegaskan Polres Subang, pihaknya menjamin tidak ada oknum polisi yang memperlambat pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kami pastikan tidak ada oknum polisi yg memperlambat kasus ini pak. Karna smua jajaran sat Reskrim sdg bekerja keras dlm menangani kasus ini. Mhon doanya," balas akun Polres Subang.

Penyebab Kasus Pembunuhan Subang Belum Terkuak

Tak cuma warga biasa, seorang kriminolog juga mengurai analisanya perihal penyebab polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, ahli kriminolog Yesmil Anwar menjabarkan analisanya terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ahli dari Unpad itu menyebut kasus pembunuhan Tuti dan Amalia merupakan kasus perampasan nyawa berencana yang sulit diungkap.

"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana. Jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil Anwar saat dihubungi Tribun Jabar pada Sabtu (30/10/2021).

Menurut Yesmil Anwar, untuk mengungkap kasus ini, diperlukan sarana dan prasarana yang menunjang.

Satu di antaranya adalah kelengkapan alat digital forensik.

"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya. Penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana-prasarana untuk itu," kata Yesmil Anwar.

Selain masalah digital forensik, polisi juga diduga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu lah yang membuat polisi belum berhasil mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Namun, dalam perkara ini menurut Yesmil Anwar, polisi tak perlu mengejar pengakuan.

Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materiil.

"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang, dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucap Yesmil Anwar.

Seperti diketahui saat ini penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak itu telah mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.

Yesmil Anwar pun mendukung langkah tersebut, namun tetap harus didukung dengan sarana-prasarana yang menunjang.

"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," kata Yesmil Anwar.

Keterangan Polisi

Dua bulan lebih berlalu, pembunuh Tuti dan Amalia belum juga diungkap polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.

Meski begitu, polisi mengungkap bahwa penyelidikan kasus pembunuhan itu sebentar lagi bakal tuntas.

"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.

Karenanya, Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta publik untuk bersabar.

"Belum. Tunggu sebentar lah," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni juga turut mengurai hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

AKBP Sumarni mengatakan hingga kini anggotanya masih bekerja mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved