Berita Kaltim Terkini
Lahan Kebun Fakultas Pertanian Dikeruk Tambang Ilegal, Dosen Unmul Lapor ke Polres Kukar
Aktifitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin marak.Tidak hanya dilakukan di lahan warga saja, aktifitas tambang ilegal dilakukan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Aktifitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin marak.
Tidak hanya dilakukan di lahan warga saja, aktifitas tambang ilegal dilakukan di lahan kampus.
Ini terjadi di lahan kebun percobaan Fakultas Pertanian di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara.
Atas aktivitas tersebut seluruh dosen Unmul dari berbagai fakultas melaporkan hal tersebut ke Polres Kukar.
Pelapor Mahendra Putra Kurnia yang juga dekan Fakultas Hukum Unmul ini melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun percobaan itu.
Baca juga: Wabup Tinjau Demplot Jagung di Lahan Eks Tambang, Optimistis Dongkrak Perekonomian Warga
Baca juga: SAR Samarinda Tiba di Lokasi Febi Tenggelam di Kolam Tambang, Besok Pagi Dilakukan Pencarian
Baca juga: Kronologi Korban Tenggelam di Danau Eks Tambang Samarinda, Sempat Bakar Daging
Ia menjelaskan pada awalnya kegiatan pertambangan dilakukan di dalam lahan milik kampus.
Atas aktivitas tersebut, beberapa hasil perkebunan maupun pertanian digaruk oleh alat berat pelaku tambang ilegal.
Sehingga hal tersebut mengganggu kegiatan perkuliahan mahasiswa pertanian yang melakukan praktek di kawasan tersebut.
"Secara teknis yang melaporkan itu adalah pak Dekan pertanian karena memang pengelolaan kebun percobaan itu ada di pertanian. Kami hanya mendampingi saja," ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan tambang ilegal dilakukan kurang lebih dua bulan silam. Pada awalnya pihak Fakultas Pertanian melihat adanya tumpukan batubara.
Lambat laun lahan milik fakultas digali tanpa sepengetahuan pihak Kampus.
Di lokasi tersebut terdapat alat berat. Namun pihak Kampus tidak menemukan siapa operator yang mengoperasikan alat berat tersebut.
"Kita pasang plang dilarang beraktivitas. Memang ini berhenti cuma beberapa alat berat masih ada di situ. Yang kita takutkan nanti kalau dia masih melakukan aktivitas lagi. Jadi kita laporan saja," ucapnya.
Baca juga: Kaltim Sumbang Rp 500 M dari Tambang dan Migas, FRKB Anggap Peningkatan DBH 1% Terlalu Minim
Ia berharap laporan ini segera diusut Polres Kukar. Sebab lahan yang harusnya menjadi kegiatan belajar mengajar kampus diganggu bahkan dirusak orang yang tidak bertanggungjawab.
"Nanti akan diproses. Akan dilakukan penyelidikan, diproses sesuai dengan prosedur di Polres sana," ucapnya. (*)