Virus Corona di Bontang

Tarif PCR di RS PKT Bontang Turun Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat, Ini Daftar Harganya

Rumah Sakit Pupuk Kaltim atau RS PKT Bontang, Minggu (31/10/2021) kemarin, RS milik perusahaan BUMN ini telah menetapkan dua jalur tarif harga PCR

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi pelaksanaan vaksin gotong royong di RS PKT Bontang, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tarif ambang batas pemeriksaan PCR yang diinstruksikan pemerintah pusat kini telah diterapkan di Kota Bontang.

Rumah Sakit Pupuk Kaltim atau RS PKT Bontang, Minggu (31/10/2021) kemarin, RS milik perusahaan BUMN ini telah menetapkan dua jalur tarif harga PCR.

Yakni untuk masyarakat umum seharga Rp 300 ribu. Sedangkan khusus bagi perusahaan akan dihargai Rp 360 ribu.

Dua jalur tarif ini pun memilliki mekanisme syarat dan ketentuan yang sama. Yaitu bagi pendaftar PCR akan tarikin biaya pendaftaran di luar dari tarif harga pemeriksaan PCR yang ditetapkan, yakni Rp 18 ribu.

Bagi pendaftar yang melakukan pemeriksaan mulai pukul 07.00 hingga 12.00 Wita, akan mendapat hasilnya pada pukul 20.00 Wita di hari yang sama.

Baca juga: Pemkot Tarakan Siap Ikuti Instruksi Kemenkes, Terapkan Tarif PCR Rp 300 Ribu

Baca juga: Harga PCR Turun, Dinkes Samarinda Akan Buat Edaran ke Faskes untuk Harga Baru

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru tak Perlu Tes PCR, Khusus Penerbangan Luar Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen

Sementara, bagi pendaftar yang melakukan pemeriksaan di atas pukul 12.00 Wita, akan mendapatkan hasil pada 17.00 Wita di hari berikutnya.

"Yah sudah turun dari kemarin," ungkap Nanik Tunggal HLO menejemen RS PKT melalui saluran telpon, Senin (1/11/2021).

Penurunan harga ini lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Sebab sebelumnya masih tersisah 2.000 stok reagen harga lama.

Namun karena desakan dan perintah dari pemerintah pusat. Maka pihak Manajemen pun harus menetapkan harga tarif PCR sesuai regulasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved