Berita Viral
NASIB Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ditahan hingga Dimutasi
Penindakan terhadap oknum anggota Polantas yang meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya.
Ia awalnya menolak uang damai sebesar Rp 100 ribu yang ditawarkan sopir truk.
Baca juga: Penyekatan Dibuka 2 Hari, Polantas Balikpapan Tunggu Evaluasi Dinas Kesehatan
Namun, polisi tersebut malah meminta jatah muatan truk yaitu sekarung bawang.
"Iya betul. Memang ada video viral yang durasinya 31 detik di medsos. Itu anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Yusri menjelaskan peristiwa terjadi Senin (1/11/2021) pukul 18.00 WIB.
Saat itu, Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Saat melakukan patroli, PDH menindak truk yang berasal dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saat melakukan patroli, ia kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, itu diketahui dari kode BG pelatnya," kata Yusri.
Aipda PDH lantas menyetop truk itu dan menilangnya setelah sang sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saat diberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat, si pengemudi truk tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.
Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Polantas Beri Uang ke Pria yang Tinggal di Kolong Jembatan
Pada saat itulah terjadi pelanggaran SOP, dimana Polantas itu meminta sekarung bawang sebagai ganti tilangnya.
"Saat disuruh putar balik yang terjadi malah dilakukan pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran truk itu sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi malah ditukar dengan satu karung bawang putih," jelas Yusri.
Atas perbuatan indisipliner itu, Yusri mengatakan bahwa Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik.
"Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Sang polisi ditahan