Berita Nasional Terkini
Pelaku Siap Bertanggungjawab Bila Hamil, Gadis di Bawah Umur di Luwu Dirudapaksa
Seorang gadis remaja berumur 16 tahun, AS ,menjadi korban rudapaksa. Pelaku adalah anak baru gede (ABG) berinisial FA (18) asal Kabupaten Luwu
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang gadis remaja berumur 16 tahun, AS ,menjadi korban rudapaksa.
Pelaku adalah anak baru gede (ABG) berinisial FA (18) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dengan siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, FA sudah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Psikologis Tiga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terguncang, Atta Halilintar Siap Bertemu LPSK
Baca juga: TERKUAK Kronologi Sebenarnya Ayah Mertua Tega Rudapaksa Menantu, Awalnya Minta Disiapkan Makanan
Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA Dua Kali Hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Banggai Ditangkap Polisi
Penangkapan ini berdasarkan laporan Nomor LP/52/V/2021/PoldaSulsel/ResLuwu/SPKT tanggal 20 Mei 2021.
"Laporannya sejak bulan Mei lalu," kata Jon, Selasa (2/11/2021).
Menurut Jon, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Lokasi Wisata Kuliner Pelataran Simpurusiang, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
"Pelaku tidak melawan saat kita amankan," katanya.
Kasus ini bermula ketika pada Mei lalu FA menjemput AS.
FA lalu membawa AS ke rumah kost milik salah satu temannya di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Saat tengah malam, pelaku mengajak korban berhubungan badan.
Namun ketika itu korban menolak ajakan pelaku.
Meski begitu, pelaku yang punya tato di tangan tetap memaksa.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab apabila korban hamil.