Berita Nasional Terkini

TRAGIS! NASIB Danu & Oknum Banpol di Kasus Subang, Terungkap Perbuatan yang Bisa Buat jadi Tersangka

Danu dan oknum bantuan polisi (banpol) kini menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki Maulana
Suasana di okasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Erdi juga mengakui jika Danu kerap berubah-ubah dalam memberikan keterangan.

Namun, kata dia, Danu mungkin tidak fokus saat diperiksa hingga memberikan pernyataan yang berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," jelasnya.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja."

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya." 

Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Kesalahan Fatal Danu

Saksi kunci kasus Subang, Danu, melakukan kesalahan sangat fatal saat memasuki TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti pada 19 Agustus 2021.

Tidak hanya memasuki TKP kasus Subang dengan menerobos garis polisi, Danu juga membersihkan kamar mandi sekaligus menguras bak mandi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan, dari informasi yang diterimanya, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata dia.

Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved