Berita Nasional Terkini
Garuda Indonesia Terancam Pailit, Wamen BUMN: Pemerintah tak Ingin Buat Bangkrut
Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis 21 Oktober 2021
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar tidak sedap mendera perusahaan penerbangan plat merah. Garuda Indonesia terancam pailit.
Hal itu lantaran gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.
Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis 21 Oktober 2021.
Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Digadang-gadang Jadi Pengganti Garuda Indonesia, Ini Sejarah dan Profil Pelita Air
Baca juga: Promo Tiket Pesawat Murah Maskapai Garuda Indonesia, Ini Ketentuan Penerbangan Rute Domestik
Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Pilih Carter Garuda Indonesia daripada Pesawat Kepresidenan
Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.
Menyikapi hal itu, pemerintah terus mendorong dan mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia dalam menyehatkan kembali neraca keuangannya.
Hal ini diuangkapkan oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang tidak ingin maskapai berkode saham GIAA tersebut bangkrut.
"Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan," ucap Kartika dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: RINCIAN Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM di Jawa & Bali
Wamen BUMN juga mengatakan, bahwa saat ini manajemen Garuda Indonesia tengah dalam pembicaraan dengan kreditor untuk merestrukturisasi utang dan mengharapkan untuk mencapai kesepakatan pada kuartal kedua 2022.
"Kami sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi," pungkas Kartika.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, saat ini maskapai pelat merah tengah berada di posisi yang rumit.
Usaha dalam membahas negosiasi ulang dengan para lessor, harus membutuhkan kerja yang ekstra.
Baca juga: Aturan Penerbangan & Syarat Naik Pesawat: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Wings Air, Batik Air
Sejauh ini, langkah terbaik yang didorong adalah penyelamatan melalui negosiasi ulang dengan para lessor.
Hal tersebut yang kami lihat sedang diupayakan manajemen Garuda Indonesia saat ini," papar Toto dalam keterangan yang sama.
"Hal Itu membutuhkan waktu panjang karena ada puluhan lessor. Garuda Indonesia butuh upaya restrukturisasi yang radikal terkait negosiasi dengan lessor dan kreditur,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/garuda-indonesia-140802020.jpg)