Berita Balikpapan Terkini

Lima Tahun tak Ada Kenaikan Tarif, Sopir Angkot di Balikpapan Mengeluh, Tanggapan Ketua Organda

Sejumlah sopir angkutan kota atau angkot di Balikpapan sudah mulai mengeluhkan terkait penyesuaian tarif.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi deretan angkutan kota berjejer di terminal Balikpapan Permai. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah sopir angkutan kota atau angkot di Balikpapan sudah mulai mengeluhkan terkait penyesuaian tarif.

Hal ini disebabkan bahan bakar dan kebutuhan pokok lain yang naik membuat para sopir menginginkan kenaikan tarif.

"Sudah ada yang ngeluh. Yang jelas biasanya kalau ada gejolak perubahan harga BBM mereka meminta untuk menaikkan tarif," ujar Ketua Organda Balikpapan Mubar Yaya, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut juga menjadi sorotan Organda (Organisasi Angkutan Darat) Balikpapan.

Sebab, sudah lima tahun lebih belum ada penyesuaian terbaru tarif angkot. Ia berharap akan ada pembicaraan dengan Dishub untuk membahas penyesuaian tarif terbaru.

Baca juga: Tarif Angkot di Balikpapan Bakal Naik, Berikut Penjelasan Kadishub Kota Beriman

Baca juga: Dishub: Kesulitan Dapat Premium tak Dapat Jadi Alasan Sopir Naikkan Tarif Angkot Sepihak

Baca juga: Dishub Balikpapan Copot Stiker Berbau Iklan di Angkot, 50 Angkutan Kota Terjaring Razia

"Memang sudah lama tarif itu nggak naik, jadi mungkin sopir ingin naik. Kami juga akan ikut masuk kalau ada pembahasan itu," ungkapnya.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan adanya pembahasan tersebut. Pihaknya masih menunggu situasi dan kondisi di lapangan.

"Kita lihat saja, kalau teman-teman sopir mengeluh, nanti terus datangi Dishub untuk membicarakan soal tarif. Kita juga akan ikut fasilitasi," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah warga di Kota Beriman memang dikejutkan dengan adanya kenaikan tarif angkutan kota (angkot).

Kenaikan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Yakni dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.500.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Pengemudi Angkot Halangi Ambulans saat Bawa Pasien

Namun kabar tersebut pun dibantah oleh Mubar Yaya. Ia mengatakan sejauh ini tidak ada kenaikan tarif angkot.

"Nggak ada itu, nggak benar. Kalau naik pasti kami tahu dan harus melapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) juga itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved