Berita Balikpapan Terkini
Tarif Angkot di Balikpapan Bakal Naik, Berikut Penjelasan Kadishub Kota Beriman
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan berencana akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kota atau angkot.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan berencana akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kota atau angkot.
Rencana itu diberlakukan seiring dengan rencana kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan oleh Pertamina di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana. Ia mengatakan, pihaknya berencana akan menaikan tarif angkutan kota di Kota Balikpapan.
Sebab, sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium tapi bahan bakar pertalite.
“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan," ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Dishub: Kesulitan Dapat Premium tak Dapat Jadi Alasan Sopir Naikkan Tarif Angkot Sepihak
Baca juga: Organda Balikpapan akan Bahas Ulang Tarif Angkot
Baca juga: Perwali Tarif Angkot Balikpapan harus Ditempel
Rencana Pemkot Balikpapan akan secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. “Untuk besaran penyesuaian tarif angkot itu, nanti kita ajukan ke Walikota dan ditandatangani,” kata Sudirman.
Adapun, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, namun skemanya akan dilakukan sesuai dengan trayek.
“Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan berlaku sesuai dengan SK," imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini Dishub Balikpapan juga belum ada informasi resmi dari pihak Pertamina terkait besaran kenaikan harga BBM.
Apabila memang benar terjadi, kenaikan harga BBM yang akan berlaku tentunya berpengaruh pada tarif angkutan kota. (*)