Berita Balikpapan Terkini
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2021 di Balikpapan Berakhir
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim ditutup, Kamis (4/11/2021)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim ditutup, Kamis (4/11/2021).
Dari pemilihan ini menunjuk sedikitnya 6 juara dari jenjang SMA/SMK/SLB dari seluruh Kaltim.
Diketahui, sejumlah sekolah jenjang menengah atas asal Bontang banyak meraup juara, bahkan hingga juara 1.
Hadiah yang diterima pun relatif fantastis. Selain piagam, turut menerima uang tunai pembinaan hingga Rp 10 juta.
Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki mengatakan, dengan adanya program ini, diharaokan para pelajar dapat memiliki kesadaran hukum.
Baca juga: Kejari PPU Gelar Pemilihan Duta Sadar Hukum Bagi Siswa SMA Sederajat, Hadiah Beasiswa Sampai Lulus
Baca juga: Duta Pelajar Sadar Hukum Dapat Pembekalan sebelum Bertugas dari Sejumlah Pakar
Baca juga: Gencarkan Penyuluhan Hukum Sejak Dini, Kejari Kaltim Tunjuk Duta Pelajar Sadar Hukum
"Mereka anak-anak pelajar, terutama menjadi pemenang, menjadi duta sebagai siswa di sekolahnya menjadi sadar hukum," ujar Deden.
Ditambahkan Kepala Disdik Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, terdapat banyak perubahan di kalangan pelajar dengan adanya penunjukan duta sadar hukum ini.
"Misal, penggunaan HP. Tadinya kalau ada hoaks, mereka tidak menyaring dulu. Langsung share sana-sini, tapi sekarang mereka bisa lebih selektif," jelas Anwar.
Menurutnya, meski pertemuan tatap muka di sekolah masih minim, mereka para duta sadar hukum itu akan tetap memberi edukasi melalui daring.
"Melalui internet, medsos, dan sebagainya," paparnya.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutai Barat
Demikian menurut Anwar, mereka juga bertugas dalam penyuluhan hukum, membantu peran penegak hukum persisnya di kalangan pelajar.
"Supaya bisa membantu pemerintah, dalam ini kejaksaan, untuk menyampaikan hal mana yang boleh, mana yang tidak boleh," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kegiatan-pemilihan-duta-pelajar-sadar-hukum-oleh-kejaksaan-tinggi-kejati-kaltim.jpg)