Kejari PPU Gelar Pemilihan Duta Sadar Hukum Bagi Siswa SMA Sederajat, Hadiah Beasiswa Sampai Lulus
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di 10 Kabupaten dan Kota tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Abdul Farid, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, mengatakan tujuan dari kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sade Hukum adalah sebagai pengetahuan dini agar anak didik khususnya jenjang SMA sederajat bisa memahami dan mengetahui tentang hukum sejak dini.
"Untuk memberikan bekal kepada anak-anak, siswa- siswi tentang pengetahuan hukum sejak dini, agar bisa mengetahui dan memahami tentang aturan hukum itu sendiri, bahwa hukum itu dibuat untuk di taati dan dipatuhi bukan untuk dilanggar," kata Abdul, Rabu (12/8/2020).
Pada kegiatan ini oeserta pelajar yang telah terpilih untuk mengukuti kegiatan pemilihanan duta pelajar sadar hukum sebanyak 10 pasangan dari 10 sekolah yang ada di PPU. Diketahui Kejari PPU menjadi daerah ketujuh dalam pelaksanaan kegiatan ini.
• Catat, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi Terjadi di Kaltim, Tembus 119 Pasien
• Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak, DPRD Balikpapan Desak Perwali Segera Diterbitkan
• NEWS VIDEO Jaksa Agung Burhanuddin Hadiri Groundbreaking Kejati Kaltim, Singgung Kasus Djoko Tjandra
"Ini adalah Kabupaten yang ketujuh yang kita singgahi dengan teman-teman Dinas Pendidikan provinsi Kaltim, karena masih pandemi covid 19, jadi pelaksananya kita tetap menerapkan standar protokol kesehatan," kata dia.
Selain itu, adapun basah yang diberikan bagi pemenang peserta ditingkat Kabupaten yakni juara 1 Rp. 4,5 Juta, juara 2 Rp 3,5 juta dan juara 3 Rp. 2,5 juta.
Kemudian, ketiga pemenang ditingkat Kabupaten PPU ini akan dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti kegiatan duta peserta sadar hukum pada bukan Oktober 2020 mendatang.
• NEWS VIDEO Front Aksi Mahasiswa Kembali Berdemo di Depan Gedung Kejati Kaltim
• Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejati Kaltim Bagi 2000 Paket Sembako
Kabar baiknya, hadiah yang didapat untuk para juara yakni akan mendapatkan beasiswa penuh. Akan tetapi ada persyaratan yaitu masuk ke perguruan tinggi di fakultas hukum.
"Reward-nya akan diberikan pemerintah Provinsi Kaltim, untuk juara 1,2, dan 3 akan diberikan beasiswa penuh sampai selesai, tetapi sepanjang mereka kuliah di fakultas hukum, seandainya mereka kuliah di fakultas kedokteran atau yang lain tidak bisa," katanya.
(TribunKaltim.co)