Virus Corona di Balikpapan

Rencana Vaksinasi Covid-19 Anak di Balikpapan, Berikut 7 Rekomendasi dari IDAI

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Kesehatan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Bahwasannya dalam keadaan darurat, penggunaan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Baca juga: Puskesmas Manggar Baru Tiru Cara Binda Kaltim yang Gelar Vaksinasi Door to Door

5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved