CPNS 2021

Terlambat Memilih Lokasi Tes, Berikut Penjelasan BKN dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 kini memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Diah Anggraeni
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Beberapa peserta CPNS mengaku terlewat dalam tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta. Berikut penjelasan BKN jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 kini memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pada 31 Oktober-1 November 2021, telah dilaksanakan pemilihan lokasi ujian SKB bagi peserta CPNS 2021.

Peserta CPNS kini tengah bersiap untuk penjadwalan SKB yang dijadwalkan pada 2-4 November 2021.

Baca juga: Dilaksanakan Pertengahan November, Berikut Jadwal Pengumuman SKD Tahap 2 dan Pelaksanaan SKB CPNS

Meski demikian, beberapa peserta CPNS mengaku terlewat dalam tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta.

"Kak, mau tanya, saya belum pilih lokasi ujian karena kemarin saya dirawat karena sakit, apakah ada gelombang ke dua atau bagaimana ya?" tulis akun Twitter @its_amath.

"Min.. saya belum pilih lokasi ujian SKB. Tapi di web udh ngga ada. Saya terlambat. Solusinya gmn min?" tulis akun Twitter @bayupanji63.

Lalu, bagaimana solusinya?

Penjelasan BKN soal Keterlambatan Pemilihan Lokasi Tes SKB

Kepala Biro humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB, maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.

"Tidak (gugur), kalau belum pilih maka akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2021).

Sementara, jika ada peserta sakit atau terlambat saat dilaksanakannya tes SKB CPNS, maka dinyatakan gugur.

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bagi peserta CPNS.

Satya juga mengatakan, ada kelonggaran bagi peserta yang mengalami positif Covid-19.

"Untuk yang terjangkit Covid-19 pun hanya dipindah ke H+1 dari jadwal. Tetap dengan prosedur melapor ke instansi yang dilamar," ujar Satya.

"Solusinya ialah jaga diri dan kesehatan," lanjut dia.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap 2

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved