Berita Nasional Terkini

Akhirnya Program Andalan Anies Baswedan Masuk Radar KPK, PSI Desak Pemprov DKI Buka Data dan Fakta

Akhirnya program andalan Anies Baswedan masuk radar KPK, PSI desak Pemprov DKI buka data dan fakta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook Anies Baswedan
PSI soroti Anies Baswedan, Formula E tak masuk RPJMD. Kini KPK mulai lakukan pemeriksaan terkait anggaran yang digunakan untuk Formula E 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya mulai menyelidiki penyelenggaraan Formula E.

Diketahui, Pemprov DKI disebut-sebut sudah menggelontorkan triliunan rupiah sebagai persiapan menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik, tersebut.

Formula E sendiri merupakan program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) pun mendesak jajaran Anies Baswedan di Pemprov DKI membuka data.

Terutama terkait besaran commitment fee yang mencapai ratusan miliar untuk penyelenggara.

KPK sendiri sudah memeriksa jajaran Anies Baswedan terkait Formula E, ini.

Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilapor ke KPK Soal Bisnis PCR, Firli Beri Atensi Termasuk Laporan Formula E

Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Mobil Listrik Formula E di Jakarta

Baca juga: Kawal Janji Anies Baswedan, PDIP & PSI Kompak Sisir Potensi Anggaran Beraroma Formula E di APBD DKI

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, PSI Minta Pejabat DKI Buka Semua Data dan Fakta Secara Transparan, KPK mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.

Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.

Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus.

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.

Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.

"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi.

Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK.

Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

"Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.

PSI sendiri kata Anggara telah sejak awal menolak kegiatan Formula E.

Dengan alasan, kegiatan tersebut terlalu besar menyedot anggaran tapi di satu sisi tak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.

"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan.

Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Rilis Jadwal Balapan Formula E, 4 Bulan Sebelum Jabatan Gubernur DKI Selesai

KPK Mulai Periksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.

Pengusutan ditandai dengan permintaan keterangan oleh tim penyelidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara Formula E.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).

Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Wagub DKI Yakin Tak Ada Praktik Korupsi

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

Baca juga: Batal di Monas, Opsi Anies Baswedan Pindahkan Formula E di Pantai Reklamasi yang Dibangun Era Ahok

"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.

"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.

Anies Baswedan Dilaporkan

Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, satu di antaranya kasus Formula E.

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Pastikan Formula E Tak Pakai APBD Lagi, Jakarta Jadi Tuan Rumah 3 Tahun

Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved