Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan dalam Masalah, Program Andalan Gubernur DKI Jakarta Masuk Radar KPK, Nasib Formula E?
Anies Baswedan dalam masalah, program andalan Gubernur DKI Jakarta masuk radar KPK, nasib Formula E?
Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.
"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi.
Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK.
Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.
PSI sendiri kata Anggara telah sejak awal menolak kegiatan Formula E.
Dengan alasan, kegiatan tersebut terlalu besar menyedot anggaran tapi di satu sisi tak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.
"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan.
Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," jelasnya.
Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Rilis Jadwal Balapan Formula E, 4 Bulan Sebelum Jabatan Gubernur DKI Selesai
KPK Mulai Periksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
Pengusutan ditandai dengan permintaan keterangan oleh tim penyelidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.