Berita Nasional Terkini

Dituduh Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dekan UNRI Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat

Dituduh lecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi, dekan UNRI tuntut Rp 10 Miliar dan siap dilaknat bila berbohong.

Muhabalah sendiri adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim kebenaran.

Jika salah satu dari mereka berbohong siap dilaknat Tuhan.

Dekan dilaporkan ke polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riu berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.

Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.

Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.

Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum. "Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved