Berita Nasional Terkini
Dituduh Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dekan UNRI Tuntut Rp 10 Miliar dan Siap Dilaknat
Dituduh lecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi, dekan UNRI tuntut Rp 10 Miliar dan siap dilaknat bila berbohong.
TRIBUNKALTIM.CO - Dituduh lecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi, salah satu dekan Universitas Riau alias UNRI lapor balik ke polisi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNRI, Syafri Harto ancam bakal menuntut Rp 10 Miliar kepada mashasiswa, admin instagram penyebar video pengakuan korban dan aktor intelektual di belakang kejadian tersebut.
Bahkan dekan Fisip UNRI itu bersumpah membawa nama tyhan, hingga menyatakan siap dilaknat bila berbohong.
Ia membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi yang melaporkan dirinya ke polisi.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Disetujui DPR jadi Panglima TNI, Terkuak 3 Pertimbangan Jokowi Usung Tunggal
Baca juga: INILAH 5 Daerah di Indonesia yang Dilanda Banjir pada Awal November 2021, BMKG Imbau Waspada La Nina
Baca juga: LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BLT BPJS Cair November 2021
Dilansir Kompas.com, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universtas Riau, Syafri Harto mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap merugikan nama baiknya terkait tudingan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Bahkan, Syafri menyatakan akan menuntut kepada para pihak itu sebesar Rp 10 miliar karena tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.
Selain sebagai Dekan FISIP, Syafri juga menjabat ketua Iktan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.
"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," tandas Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Syafri mengatakan pihak yang dituntut itu adalah pertama admin akun Instagram @komahi_url, kedua mahasiswi yang menuduhnya dan ketiga aktor intelektual di balik tuduhan itu.
Ia mengatakan, ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022.
Padahal Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Jadwal Semifinal Hylo Open 2021 Hari Ini, Live TVRI Minions Pembuka, Ada Pramudya/Yeremia vs Babies
Syafri pun menegaskan bahwa tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) adalah tidak benar.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," tandas Syafri.
Muhabalah sendiri adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim kebenaran.
Jika salah satu dari mereka berbohong siap dilaknat Tuhan.
Dekan dilaporkan ke polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riu berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.
Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau.
Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum. "Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi. (*)