Kamis, 7 Mei 2026

Berita Viral

Viral Video TikTok Uang Pecahan 1.0, Berapa Nilainya? Penjelasan Peruri soal Uang Specimen

Viral video TikTok uang pecahan 1.0, benarkah nilainya 1 juta? Simak penjelasan lengkap dari Peruri soal uang specimen pecahan 1.0

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
TikTok @Wandy
Uang pecahan 1.0 yang viral videonya di TikTok. Viral video TikTok uang pecahan 1.0, benarkah nilainya 1 juta? Simak penjelasan lengkap dari Peruri soal uang specimen pecahan 1.0 

Uang specimen atau yang memiliki nama lain House Note adalah uang contoh yang diterbitkan oleh perusaan percetakan uang.

Uang specimen ini dicetak dengan tujuan untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi security features tertentu.

Dikutip dari peruri.co.id, Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia ( Peruri ) juga berinovasi menciptakan produk dokumen keamanan dengan teknologi terkini dengan menerbitkan ulang housenote seri 3.1 bekerja sama dengan De La Rue dan Sicpa SA.

Baca juga: WhatsApp akan Luncurkan Fitur Baru, Memudahkan Pengguna WA Mengirim & Menerima Uang dengan Mudah

Sebelumnya Peruri telah sukses menerbitkan Housenote seri 1.0, 2.0, 3.0 pada 2015, 2017, dan 2020.

Uang specimen yang pertama dirilis pada tahun 2015 dengan tema "The Beauty of Indonesia".

Kemudian, Peruri kembali mencetak uang specimen pada tahun 2017 dengan tema "Indonesian & Japanese Heritage".

Setelah itu pada tahun 2020, Peruri mencetak uang specimen dengan tema "The Inspiring Tales".

Berikut bentuk bentuk uang Specimen yang dikeluarkan oleh Peruri:

- Uang Specimen 1.0

Uang Specimen 1.0 yang diterbitkan Peruri
Uang Specimen 1.0 yang diterbitkan Peruri (peruri.co.id)

- Uang Speciman 2.0

Uang Specimen 2.0 yang diterbitkan Peruri
Uang Specimen 2.0 yang diterbitkan Peruri (peruri.co.id)

- Uang Specimen 3.0 

Uang Specimen 3.0 yang diterbitkan Peruri
Uang Specimen 3.0 yang diterbitkan Peruri (peruri.co.id)

- Uang Specimen 3.1

Uang Specimen 3.1 yang diterbitkan Peruri
Uang Specimen 3.1 yang diterbitkan Peruri (peruri.co.id)

Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Baca juga: Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit dengan Tulisan Ini yang Bakal Laku ke Kolektor, Cek Punyamu!

Dijelaskan oleh Peruri, uang specimen ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal tersebut karena uang specimen tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah seperti yang tertuang dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 sebagai berikut:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved