Virus Corona di Kaltara
Besok, Dinkes Kalimantan Utara Buka Layanan Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Bermasalah
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengungkapkan, bahwa masih banyak warga yang bermasalah dengan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengungkapkan, bahwa masih banyak warga yang bermasalah dengan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Kendati telah menerima suntikan vaksinasi, warga belum mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Beberapa masalah pada sertifikat vaksin seperti, sertifikat yang tidak muncul dalam aplikasi PeduliLindungi, hingga nomor induk kependudukan atau NIK Tidak Ditemukan, sehingga pihak vaksinator tidak dapat menginputkan data dan sertifikat vaksin tidak terbit.
Merespons banyaknya keluhan warga tersebut, pihak Dinkes Kaltara bekerja sama dengan Dinkes Bulungan dan Disdukcapil Bulungan akan membuka layanan bagi warga yang memiliki masalah dengan sertifikat vaksin.
"Memang ada beberapa kemarin yang tanya sertifikat belum keluar dan sebagainya," kata Agust Suwandy, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Pengendara Masuk Tanjung Selor Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19 Boleh Melintas
Baca juga: Mengurus SIM di Samarinda Tidak Pakai Sertifikat Vaksin, Cek Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Syarat Naik Pesawat & Aturan Penerbangan Oktober 2021, Selain Sertifikat Vaksin Apa Lagi yang Wajib?
"Kami akan membuka layanan sertifikat yang bermasalah, dan besok kami mulai di Tanjung Selor dulu, karena itu harus bersamaan dengan Dukcapil setempat,"
tambahnya.
Ia menerangkan, bagi warga yang memiliki masalah dengan sertifikat vaksinasi dapat membawa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Vaksin saat datang ke layanan sertifikat vaksin.
Bila masalahnya berkaitan dengan penginputan maka akan segera diinput oleh pihak Dinkes, namun bila masalah yang terjadi dengan NIK Tidak Ditemukan maka akan ditelusuri oleh pihak Disdukcapil terlebih dahulu.
"Nanti silakan bisa dibawa KTP, KK dan Kartu Vaksinnya, kalau misalnya belum diinput kami inputkan. Tapi kalau masalahnya pada NIK Tidak Ditemukan itu harus ditelusuri dulu, nanti bisa ke meja Capil dulu untuk divalidasi, bila sudah nanti bisa diinputkan datanya," ujarnya.
Sebagai informasi, bagi warga yang memiliki berbagai masalah dengan sertifikat vaksinasi dapat mendatangi Ruang Aula Gedung Gadis, Tanjung Selor pada Senin (8/11/2021) esok, pelayanan dimulai pukul 08:00 sampai 15:00 Wita (*)