Berita Balikpapan Terkini

Tiga Bandar Narkoba dari Lapas Klas IIA Balikpapan Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Tiga narapidana berinisial NS, YB, dan FR asal Lapas Klas IIA Balikpapan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021) lalu

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
HO/LAPAS KLAS IIA BALIKPAPAN
Tiga narapidana berinisial NS, YB, dan FR asal Lapas Klas IIA Balikpapan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021) lalu. HO/LAPAS KLAS IIA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga narapidana berinisial NS, YB, dan FR asal Lapas Klas IIA Balikpapan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021) lalu.

Ketiga WBP tersebut diketahui divonis atas dasar peredaran narkoba atau biasa disebut bandar untuk kemudian mendapatkan pembinaan di Nusakambangan.

Pemindahan dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi, beserta Kalapas Klas IIA Balikpapan dan pejabat lainnya.

Melalui keterangan tertulisnya, Jumadi menjelaskan, pemindahan narapidana tersebut adalah untuk mendapatkan binaan lanjutan.

"Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan tersebut merupakan komitmen Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," ujar Jumadi, melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Kelebihan Kapasitas, Tahanan bisa Dipindah ke Nusakambangan, Ini Syaratnya

Baca juga: 9 Terpidana Mati Dipindah ke Nusakambangan, Bakal Jalani Eksekusi?

Baca juga: Dua Napi Teroris Perempuan dan Bayinya Ikut Dipindah ke Nusakambangan

Disamping itu, lanjut dia, pemindahan narapidana juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Menurut Jumadi, langkah itu terus diinternalisasikan Kemenkumham kepada seluruh jajaran. Baik pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

Dimintai keterangan, Kalapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menjelaskan, pada praktiknya sebelum dipindahkan, mereka digeledah hingga benar-benar dipastikan steril.

"Tujuannya untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang," ujar Pujiono, Minggu (7/11/2021).

Kata dia, pemindahannya pun dikawal ketat bahkan melibatkan 3 personel dari Polresta Balikpapan dan 4 petugas dari Lapas Klas IIA Balikpapan itu sendiri. "Jadi, intinya, mereka dipindah untuk dibina," tutur Pujiono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved